TEMPO.CO, Tasikmalaya - Deden, salah seorang penjual ganja yang menusuk dua anggota Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus penusukan tersebut.
"Dia residivis kasus curanmor," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko, usai ekspose kasus pencurian kendaraan bermotor, Jumat, 24 Januari 2014.
Menurut dia, Deden pernah dibui tahun 2008. Oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dia divonis empat bulan penjara. "Dihukum kasus serupa," kata Noffan.
Dalam kasus serupa, polisi berhasil menangkap tiga orang komplotan Deden. Mereka adalah Jh sebagai pelaku curanmor; As, penadah; dan Wn, penadah. "Sepeda motor dari Dn (dijual) kepada As, kemudian dijual kembali kepada Wn," Noffan menjelaskan.
Komplotan ini menjual sepeda motor hasil curian di daerah Tasikmalaya Selatan. Deden cs, menurut Noffan, biasa beraksi di sejumlah kecamatan di daerah Tasikmalaya Barat hingga Utara.
"Para pelaku pernah mencuri di 27 lokasi kejadian. Dari hasil kejahatan mereka, kami berhasil mengamankan 18 sepeda motor," kata dia.
Sementara itu, Deden mengakui pernah mencuri di sejumlah tempat di wilayah Tasikmalaya Barat. Sasaran pencurian adalah kendaraan yang parkir di jalan raya. "Mencuri saat motor diparkir," katanya, Jumat, 24 Januari 2014.
Soal penusukan dua petugas Kepolisian, Deden mengaku disuruh rekannya yang melarikan diri. "Disuruh sama Andri (pelaku yang kabur)," katanya.
Sebelumnya, Deden dan Andri melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap polisi saat bertransaksi ganja di Kampung Gandok, Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu, 19 Januari 2014. Saat itu, Deden tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menyerang dua petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota.
Akibat serangan ini, kedua petugas mengalami luka. Brigadir Wawan mengalami luka akibat sabetan pisau dan Aiptu Hilman menderita luka di dahi dan kepala bagian belakang. Petugas berhasil menangkap Deden. Sedangkan satu pelaku lainnya, Andri, melarikan diri dan hingga sekarang masih buron.
CANDRA NUGRAHA