TEMPO.CO , Solo: Nama minuman keras tradisional cukrik asal Jawa Timur menjadi pembicaraan hangat beberapa waktu terakhir. Penyebabnya, sejumlah korban jiwa warga Mojokerto berjatuhan setelah meminum minuman keras oplosan tersebut pada awal tahun kemarin.
Di Solo, kasus serupa juga pernah terjadi pada November tahun kemarin. "Dua warga tewas beberapa saat setelah menenggak minuman keras oplosan," kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Surakarta, Ajun Komisaris Sis Raniwati, Jumat 17 Januari 2014. Dua pekan kemudian, salah satu peserta pesta miras ikut meregang nyawa di rumah sakit.
Kasus tersebut mendorong polisi untuk semakin mengintensifkan operasi untuk memerangi peredaran minuman keras melalui Operasi Madat Baya. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menyita 3.573 liter ciu, minuman keras tradisional khas Solo. Hasil sitaan itu kemudian dimusnahkan menjelang Natal kemarin.
Ciu merupakan minuman keras tradisional yang banyak diproduksi di daerah Bekonang, Sukoharjo. Minuman berbau menyengat itu tidak hanya beredar di Solo dan sekitarnya saja. "Hasil razia lalu cukup besar karena kami berhasil menyita ciu yang hendak diangkut ke Jakarta dengan mobil," kata Sis.
Minuman keras tradisional ciu memang memiliki perbedaan dibanding minuman keras lain seperti arak serta tuak yang dibuat dari hasil fermentasi buah atau beras. Ciu dibuat dari hasil penyulingan tetes tebu yang telah difermentasi. Sejarah pembuatan ciu memiliki kaitan dengan keberadaan sejumlah pabrik gula di sekitar Solo pada masa kolonial.
AHMAD RAFIQ
Topik terhangat:
Banjir Jakarta 40 Tahun Malari BBM Akil Mochtar Anas Ditahan Ariel Sharon
Berita lain:
Cegah Miras, Satgas Anti-Narkoba Difungsikan
Kasus Cukrik, Mojokerto Tak Punya Perda Miras
Perpres Miras Jadi Jalan untuk Berantas Minuman Oplosan
Polisi Pelindung Bisnis Miras Bakal Ditindak
Makam Korban Miras Cukrik Mojokerto Dibongkar