TEMPO.CO, Banyuwangi - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, Sabtu ,16 November 2013, meresmikan program Lahir Procot Pulang Bawa Akta yang digagas Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Melalui program tersebut, Pemkab Banyuwangi memberikan kemudahan bagi warganya dalam mengurus akta lahir dan kartu keluarga. Proses pengurusannya hanya butuh waktu sehari. Bayi yang baru lahir langsung memiliki akta lahir. "Program ini pertama di Indonesia," kata Eko saat acara peresmiam program tersebut di Puskesmas Gitik, Banyuwangi.
Menurut Eko, selama ini banyak warga tidak memiliki akta kelahiran anaknya maupun kartu keluarga. Kendalanya, kepengurusan kedua dokumen kependudukan itu selama ini membutuhkan waktu cukup lama.
Dengan adanya terobosan yang dilakukan Pemkab Banyuwangi, kata Eko, memberikan jaminan kepada masyarakat untuk dengan mudah mendapatkan akta lahir dan kartu keluarga. "Kami akan mendorong kabupaten dan kota lainnya di Indonesia memberlakukan program seperti ini," ujarnya.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan program tersebut dilayani 45 puskesmas yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Program tersebut juga dilaksanakan oleh rumah sakit pemerintah dan lima rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan Pemkab Banyuwangi. Kelima rumah sakit tersebut adalah RS PKNU Rogojampi, RS Islam Fatimah, RS Islam Banyuwangi, RS Islam Al-Huda Genteng, dan RS Bhakti Husana, Krikilan, Glenmore.
Syarat yang dibutuhkan untuk kepengurusan akta lahir, di antaranya, adalah kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan nama calon bayi. “Ibu yang akan melahirkan harus sudah memiliki nama calon bayinya,” ucap Anas.
Menurut Anas, program Lahir Procot Pulang Bawa Akta merupakan implementasi dari reformasi birokrasi yang dilakukan di Banyuwangi dengan memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya kepada masyarakat.
IKA NINGTYAS