TEMPO.CO, Cirebon - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cirebon baru mencapai 9 persen. "Padahal idealnya lahan terbuka hijau mencapai 30 persen dari luas lahan di Kota Cirebon," kata Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno, Selasa, 8 Oktober 2013. Menurut dia, pesatnya pembangunan di Kota Cirebon selama ini telah membuat sejumlah pihak mengabaikan pentingnya perluasan RTH.
Penyebab minimnya RTH ini, menurut Ano, selain ketiadaan lahan yang memadai juga karena lemahnya pengawasan dalam perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Sebelum membangun tempat bisnis, kata dia, investor sebenarnya diwajibkan untuk memenuhi izin amdal. Terkadang amdal memang terpenuhi. "Tapi pengawasannya tidak berjalan efektif," kata Ano.
Karenanya, Ano menargetkan mulai tahun depan, pemerintah Kota Cirebon akan mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan di beberapa titik bagi pembuatan RTH. Penganggaran dilakukan secara bertahap mengingat pembuatan RTH ini rencananya tersebar di sejumlah titik di Kota Cirebon hingga mencapai target 30 persen dari luas lahan di Kota Cirebon.
"Kami memang sengaja membangun RTH secara tersebar karena wilayah kota terbilang sempit," katanya. Selain itu, saat ini pun sudah tidak ada lahan yang memadai jika RTH dipusatkan di satu titik saja.
Kepala Seksi Amdal Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abing Rijadi, menjelaskan sebenarnya masih banyak potensi RTH yang terabaikan selama ini. Di antaranya di bantaran Sungai Cimanuk di daerah Tuparev, Taman Krucuk, serta di perbatasan Kota-Kabupaten Cirebon, termasuk banyaknya lahan tidur, di kawasan Pegambiran, Kota Cirebon. "Lahan-lahan tidur bisa diubah menjadi RTH," kata Abing.
IVANSYAH