TEMPO.CO, Padang - Rona bahagia terpancar dari MF, 14 tahun, pada Senin, 6 Mei 2013. Bekas siswa kelas 1 SMP Negeri 4 Padang ini kembali mengenakan seragam putih biru, setelah dikeluarkan dari sekolah karena diduga melakukan percobaan pencurian ban mobil.
Diantar ibunya Dona, MF dengan seragam lengkap memasuki SMPN 20 Padang. Hari pertama di sekolah barunya itu, MF dibimbing oleh guru Bimbingan Konseling (BK) membuat surat perjanjian, agar mentaati peraturan di sekolah itu. "Senang, bisa melihat dia kembali bersekolah," ujar Dona.
Meskipun, MF belum mendapatkan kelas, namun pihak sekolah sudah menjanjikannya. "Iya, tadi baru ngurus administrasinya. Besok baru bisa masuk kelas," ujar Donna.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMPN 20 Padang Yunaida, membenarkan telah menerima MF di sekolahnya. "Ya sesuai dengan rekomendasi Pak Wali Kota," ujarnya.
Menurut Yunaida, hari pertama masuk sekolah, MF belum bisa langsung belajar. Sebab, ada pembekalan konseling oleh guru BK. Hasil konseling itu nantinya yang akan menentukan kelas MF. "Besok dia sudah boleh masuk kelas," ujarnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kota Padang Jelta Masril, membenarkan MF kembali bersekolah di Kota Padang. "Ya. Itu kebijakan Wali Kota," ujarnya.
Sebelumnya, MF dikeluarkan dari SMPN 4 Padang setelah diketahui melakukan percobaan pencurian. Sekolah merujuk pada surat edaran Dinas Pendidikan Kota Padang tahun 2011 yang melarang anak berurusan dengan hukum, bersekolah. Namun, setelah bertemu Walikota Padang Fauzi Bahar, MF kembali mendapatkan hak pendidikannya di Kota Padang. Fauzi meminta SMPN 20 Padang agar menerima MF. Sayangnya, belum jelas apakah surat edaran Dinas Pendidikan yang mengebiri hak anak itu, sudah direvisi.
ANDRI EL FARUQI
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah Dibuka
Duit Ahmad Fathanah Mengalir ke Artis
Ayu Azhari Bisa Terjerat Kasus Pencucian Uang
Dagelan Hukum Susno Duadji