TEMPO.CO, Purwokerto -- Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menemukan 34 jenis makanan yang diduga mengandung zat kimia. Menjelang Lebaran, makanan kedaluwarsa dan mengandung zat kimia diduga semakin banyak beredar di pasaran.
"Jumlahnya semakin meningkat sehingga masyarakat harus lebih waspada," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Banyumas Ronin Hidayat, Selasa, 7 Agustus 2012.
Ronin mengatakan, selain melakukan pengecekan makanan kedaluwarsa menjelang Lebaran, Dinas juga mengambil contoh makanan yang dicurigai mengandung zat kimia berbahaya. Hasil pantauan selama ini, Dinas telah mengambil 34 jenis makanan yang dicurigai mengandung zat kimia di titik lokasi yang berbeda. Zat kimia berbahaya yang dimaksud adalah Rodhamin B, Formalin, Borax dan Cemaran Mikroba.
Ia menambahkan, Dinas mengambil contoh makanan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari pasar tradisional, toko, minimarket, KUD, hingga di tempat-tempat keramaian lain. Ronin mengatakan, Rodhamin B adalah zat kimia berbahaya yang dicampur di dalam makanan. Efeknya menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
Konsumsi makanan mengandung Rodhamin B dalam waktu lama bisa membuat gangguan fungsi hati. Ciri-ciri makanan ini yang mengandung Rodhamin B berwarna merah cerah dan menarik. Biasanya digunakan dalam bahan makanan ringan, sirup dan kerupuk.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Widayanto, mengatakan, formalin juga sangat berbahaya bagi kesehatan. “Di antaranya menyebabkan rasa terbakar pada tenggorokan, kelainan genetika pada manusia, dan kanker hidung. Jenis makanan mengandung formalin biasa ditemukan di ayam potong bertekstur kencang, mi tidak lengkat dan tidak mudah putus, ikan asin berwarna bersih dan cerah, tahu kenyal namun tidak padat, insang ikan segar berwarna merah tua bukan merah segar,” kata Widayanto mengingatkan bahaya makanan yang berformalin.
Masih menurut Widayanto, formalin bisa membuat makanan tidak rusak sampai tiga hari pada suhu 35 derajat. Dan bertahan lebih dari 15 hari pada lemari es. Karena itu, makanan mengandung formalin sangat berbahaya.
Ia menyebutkan, operasi makanan akan terus dilakukan hingga Lebaran. Selain menemukan makanan kedaluwarsa, Dinas juga menemukan makanan yang tidak ada izin edarnya. “Sebagai tindak lanjut dari penemuan ini, kami langsung meminta kepada pemilik toko agar mengembalikan makanan yang kedaluwarsa. Sementara untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, akan diberi peringatan dan tindak lanjut tersendiri,” katanya.
ARIS ANDRIANTO
Berita lain:
Awas, Banyak Ustadz ''Gadungan'' di Televisi
Pengamat: Rhoma Irama Tak Sensitif
Dukung Jokowi, Jusuf Kalla Dinilai Tak Elegan
Foke Beberkan Jasanya untuk Warga Tionghoa
Ide Yusril Soal Kasus Simulator SIM Bikin Bingung
Robert Pattinson dengan Gadis Mabuk di Bar