TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dua kementerian yang melibatkan Angelina Sondakh. Komisi antirasuah itu tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Yang diumumkan tersangka saat ini Ibu AS. Tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” kata Johan Budi di Jakarta, Jumat, 27 April 2012. Johan tak menyebutkan siapa tersangka baru itu. Namun ia memastikan pihaknya akan terus mencari bukti kasus ini.
Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, kemarin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus anggaran program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2010 dan 2011. Ia ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 April 2012. Johan merasa telah membuktikan lembaganya mengusut kelanjutan kasus ini. “Penahanan ini membantah KPK stop di Nazaruddin, tapi lanjut ke AS,” katanya.
Menurut Johan, penahanan Angie dilakukan karena pihaknya telah memiliki bukti cukup untuk menahan AS yang merupakan singkatan dari Angelina Sondakh. Johan mengatakan KPK menemukan aliran dana ke Puteri Indonesia itu terkait kasus ini. Namun Johan tidak menyebutkan jumlah aliran dana itu.
Angelina ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK. Kasus yang menjerat Angelina terkait sidang mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin dalam kasus di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
MITRA TARIGAN
Berita Populer
Video Kunjungan DPR ke Ceko, Puisi Kritik PPI
Siti Fadilah Prihatin Menteri Endang Rahayu Mundur
Video Porno DPR, Kominfo Siapkan Ahli Digital Forensik
Alasan Menteri Endang Mundur dari Kabinet SBY
Angelina 'Angie' Sondakh Ditahan KPK
Sebelum Diperiksa KPK, Angie Gelar Pengajian