TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memahami penolakan Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah terhadap keberadaan Front Pembela Islam beberapa waktu lalu. Bagi mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya ini, tindakan warga hanya pencegahan atas potensi hal yang bisa meresahkan di kemudian hari.
"Itu kan dalam proses pencegahan, supaya tidak memanaskan situasi di wilayah. Sekali lagi maksudnya Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan," kata Timur Pradopo di halaman Kantor Kepresidenan, Selasa 14 Februari 2012.
Timur pun mempersilakan diadakannya aksi damai anti FPI di Bunderan HI, Jakarta Pusat, nanti sore. Tetapi dia meminta massa pendemo mengkomunikasikan dengan jajaran polisi setempat (Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Pusat). "Demo boleh, bagian dari pada aspirasi. Tetapi tetap memenuhi aturan kemudian dikomunikasikan dengan wilayah," dia menjelaskan.
Sedang mengenai keceman keberadaan FPI, Timur menyerahkannya pada Kementerian Dalam Negeri. "Kecaman itu sudah urusan kementerian terkait lain, kalau ada kaitannya dengan pelanggaran hukum kita lakukan dengan penyidikin dan penyelidikan," dia menjelaskan.
ARYANI KRISTANTI
Berita lain:
Aksi Kekerasan Jadi Pertimbangan FPI Dibekukan
Presiden SBY: Mestinya FPI Bertanya Kenapa Ditolak
Mendagri Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI
Meski Didesak FPI, Kapolda Kalteng Tak Dicopot
Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa
Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi
Rizieq Desak Kapolri Copot Kapola Kalteng
FPI Ngotot Buka Perwakilan Kalimantan Tengah
Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah
FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis
Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak