TEMPO.CO, Bandung - Massa organisasi kemasyarakatan Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas) memblokir Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kota Bandung, sejak semalam hingga hari ini, Senin, 13 Februari 2012. Mereka berniat mempertahankan markas besar mereka di Jalan Banceuy Nomor 34 yang rencananya dieksekusi Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini.
Berdasarkan pantauan Tempo, massa terkonsentrasi di bagian penggalan mulai simpang ABC hingga simpang Jalan Pecinan Lama atau di dekat kantor pusat mereka. Sedikitnya seribu orang berseragam hitam dari berbagai daerah di Jawa Barat dan sekitar DKI Jakarta memenuhi penggalan jalan sepanjang sekitar 200 meter.
"Sementara ini, yang sudah turun sekitar 1.000 orang-lah dari Jawa Barat. Nanti masih akan banyak yang berdatangan. Kami disiapkan untuk mempertahankan markas kami," kata Tatang, aktivis Gibas Cimahi-Bandung Barat, di lokasi.
Puluhan toko dan kaki lima onderdil mobil dan mesin perkakas yang di dua sisi Jalan Banceuy diperkirakan tidak akan buka sebelum konsentrasi massa bubar. Arus lalu lintas dari arah kawasan Alun-Alun Kota Bandung Jalan Asia-Afrika menuju Jalan Suniaraja atau kawasan Stasiun Kereta Api Bandung semua dibelokkan ke jalur Jalan ABC menuju Jalan Braga dan Naripan.
Kepala Kepolisian Sektor Sumur Bandung Komisaris Body Widodo mengatakan belum mengetahui hingga kapan penutupan jalur akan dilakukan. "Saya belum tahu, ini langsung tergantung perintah Kapolrestabes Bandung saja," katanya saat mengkoordinasikan pengamanan di simpang Banceuy-ABC pagi ini.
Gibas dikalahkan dalam sengketa klaim pemilikan lahan kantor mereka di pengadilan. Gibas mengklaim lahan markas mereka seluas persegi itu adalah milik ahli waris Uneh bin Mad Kahfi. Sementara itu, lawan sengketa mereka mengklaim lahan seluas hampir 600 meter persegi itu milik ahli waris Arnot.
Setelah melalui proses menahun, Mahkamah Agung memenangkan pihak Arnot. Badan peradilan tertinggi di Indonesia lalu memerintahkan Pengadilan Negeri untuk melakukan eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Banceuy 34 itu.
ERICK P HARDI