Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, DPR Sahkan RUU BPJS

image-gnews
ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat
ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Dewan Perwakilan Rakyat tetap akan membawa hasil pembahasan rancangan undang-undang itu ke Sidang Paripurna Dewan pada Jumat, 28 Oktober 2011. Sidang yang direncanakan berlangsung hari ini akan mengesahkannya menjadi undang-undang.

"Jumat besok (hari ini) harus masuk sidang paripurna," kata anggota Panitia Khusus, Okky Asokawati, kepada Tempo, Kamis, 27 Oktober 2011 kemarin. Diakuinya, banyak pasal yang belum tuntas dibahas, tapi Pansus harus menyelesaikan karena pemimpin DPR tak memberi perpanjangan waktu.

Mereka kemarin diberi tenggat 1 x 24 jam pembahasan harus kelar. Rapat pertama dibuka pagi hingga petang. Yang belum disepakati dilanjutkan pembahasannya pada malam. Namun, hingga pukul 11 malam, rapat lanjutan belum juga digelar. Pansus menunggu Menteri Keuangan yang belum merampungkan penyusunan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 bersama Badan Anggaran DPR. RUU APBN juga "kejar tayang" untuk disahkan hari ini.

Pembahasan RUU BPJS sangat alot. Rancangan ini gagal pada dua masa sidang. Akhirnya, setelah rapat konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama pemimpin Dewan, Agustus lalu, pembahasan BPJS diperpanjang satu masa sidang lagi. RUU Otoritas Jasa Keuangan, RUU Daerah Istimewa Yogyakarta, dan RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum juga diperpanjang hingga masa sidang ini.

Meski hanya diberi waktu sehari (kemarin), Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab optimistis mampu menuntaskannya. "Harus selesai, meski banyak juga catatannya," katanya kemarin.

Catatan itu meliputi pendapat fraksi-fraksi yang masih berseberangan atas pasal-pasal yang disetujui, antara lain pasal tentang transformasi BPJS dalam satu tahap atau dua tahap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah dan Dewan menyepakati transformasi pertama (BPJS I) yang menangani program kesehatan (yang selama ini dipegang oleh PT Asuransi Kesehatan) dilaksanakan pada 1 Januari 2014. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pemerintah mengalokasikan Rp 2 triliun untuk modal awal BPJS I.

Sementara itu, transformasi kedua (BPJS II), yang menangani kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pensiun (oleh PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja), belum disepakati.

Sejumlah fraksi--terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan--menolak keinginan pemerintah: BPJS II dilaksanakan pada 2016. Mereka ngotot BPJS dibentuk serentak 2014. "Pemerintah sengaja mengulur-ulur," kata anggota Pansus, Rieke Diah Pitaloka.

Ahmad menilai transformasi pertama lebih mudah karena hanya mengurusi PT Asuransi Kesehatan. Adapun transformasi tahap II lebih rumit karena harus melebur PT Tabungan Asuransi Pensiun dan PT Asabri ke dalam PT Jamsostek. "Peleburan dan kapan waktunya belum ada kesepakatan," ujarnya.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

9 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

18 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.