TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa sejumlah nama yang sempat disebut Nazaruddin, terlibat kasus suap wisma atlet SEA Games. "Kami mengapresiasi langkah KPK, tapi semua orang yang terlibat juga harus dimintai keterangan," kata Emerson Junto Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Juni 2011.
Ia menegaskan KPK harus memanggil orang yang dituduhkan Nazaruddin dalam pernyataannya, maupun dari pengakuan tersangka Mindo. Seperrti, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan politisi PDIP, I Wayan Koster. "Kalau hanya dimintai keterangan. Harusnya tidak ada masalah bagi mereka. Ini cuma dimintai keterangan kok,".
Baca Juga:
Dengan ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka akan membuat ruang gerak Nazaruddin tidak bisa keluar dari Singapura. "Tinggal kirim red notice. Dan cabut pasportnya juga bisa, agar ruang geraknya terbatas," ujarnya. "KPK bisa juga melakukan pencekalan pada orang orang yang disebutkan Nazaruddin terlibat,"
Kasus suap wisma atlet sejauh ini telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Muhammad El Idris. Pada 24 Juni lalu, berkas Rosalina dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI.
Hari ini, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini juga sempat membawa-bawa nama tiga politikus Senayan dalam kasus wisma atlet, di antaranya Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster.
Mereka dituduh Nazaruddin terlibat dalam permainan anggaran wisma atlet SEA Games di Palembang. Uang suap, kata Nazaruddin, diterima I Wayan Koster sebelum berpindah tangan ke Angelina Sondakh, kemudian ke Mirwan Amir."KPK harus bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Dengan memanggil orang yang dituduh Nazaruddin biar clear," katanya.
ALWAN RIDHA RAMDANI