TEMPO Interaktif, BEKASI- Pimpinan Dewan Kota Bekasi akan memanggil Wali Kota Mochtar Mohamad, untuk menjelaskan perihal kasus suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) Jawa Barat, sebesar Rp 200 juta lebih.
"Kami tidak mau hanya mendengar dari media saja, kami ingin dapat penjelasan langsung," kata Azhar Laena, Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kepada Tempo, Jumat (25/6).
Pemanggilan dilakukan Selasa, pekan depan oleh Komisi A DPRD Kota Bekasi. Selain Wali Kota Mochtar, Dewan juga akan memanggil pejabat lain di bina pemerintahan.
Menurut Azhar, Dewan akan meminta klarifikasi terkait suap kepada pejabat BPK. Apakah dilakukan atas nama institusi, atau unit kerja pejabat yang telah diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dewan, Azhar melanjutkan, mendesak supaya pelayanan di seluruh instansi tidak stagnan karena kasus itu. Azhar melihat kinerja pemerintah daerah sejak kasus suap terbongkar tidak sehat, ruangan kantor pemerintah daerah sering kosong.
Seperti diberitakan, tiga pejabat Kota Bekasi diringkus saat menyuap pejabat BPK. Yaitu, Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Herry Suparjan.
Kemudian Kepala Inspektorat (dulunya Badan Pengawas Daerah) Herry Lukmanto Hari, keduanya telah berstatus tersangka, menyuap BPK Jawa Barat, dengan tujuan mendapatkan hasil audit keuangan daerah 2009 dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Najiri.
Mengenai usulan agar dilakukan audit ulang terhadap keuangan daerah Kota Bekasi, Azhar hanya menjawab kemungkinan sikap itu ada. Tetapi sampai saat ini, Dewan belum menentukan sikap karena belum ada surat resmi dari KPK terkat status pejabat yang ditahan itu.
Sementara juru bicara Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Endang Suharyadi enggan berkomentar mengenai penahanan pejabat yang tertangkap tangan itu.
Sejak penangkapan, Endang tidak pernah ada di ruang kerjanya. Ketika dimintai keterangan lewat pesan singkat, dia hanya menjawab "Sedang rapat di RSUD,".
Hamluddin