TEMPO Interaktif, Kupang -Komite satu Dewan Perwakilan Daerah melakukan evaluasi terhadap dua daerah otonom baru dan satu kabupaten induk di Nusa Tenggara Timur (NTT). Otonomi di tiga daerah ini sudah dijalankan selama tiga tahun.
Tiga daerah otonom yang dievaluasi yakni Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya dan Sumba Barat sebagai kabupaten induk. Anggota Komite I DPD RI Adhariani di sela-sela pertemuan dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahi perkembangan daerah otonom tersebut. Terutama menyangkut Pendapatan Asli Daerah, pelayanan kepada masyarakat dan kesejahtraan masyarakat setelah daerah tersebut dimekarakan. "Kami ingin tahu, apakah daerah tersebut berkembang atau tidak dan bagaimana dengan kesejahtraan masyarakatnya," katanya.
Jika dalam evaluasi tersebut, tambahnya, ternyata daerah otonom tersebut tidak berkembang dan hanya berharap dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU), maka tidak menutup kemungkinan ketiga daerah itu akan digabungkan kembali. "Jika tidak berkembang, ada kemungkinan daerah otonom baru itu akan digabungkan kembali dengan kabupaten induk," katanya.
Selama ini, katanya, ada dua aspek pengusulan pemekaran wilayah, yakni murni aspirasi masyarakat dan kepentingan elite politik untuk mencari kedudukan sebagai kepala daerah dengan menyajikan data-data yang fiktif.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, lanjutnya, sebanyak 80 persen daerah otonom di Indonesia tidak mensejahtrakan rakyatnya, sehingga Mendagri mengeluarkan moratorium (Penghentian sementara) pemekaran wilayah di Indonesia.
Hasil evaluasi ini, katanya, akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam rangka penyusunan grand design pemekaran wilayah di Indonesia. "Hasilnya kita akan sampaikan ke Mendagri untuk dijadikan acuan penyusunan grand design pemekaran wilayah," katanya.
YOHANES SEO