TEMPO Interaktif, Nganjuk - Ribuan perangkat desa di Kabupaten Nganjuk menguasai kantor Bupati setempat. Mereka mendesak Bupati Nganjuk memberikan honor sesuai upah minimum Kota sebesar Rp 625.000. “Kami akan menunggu di sini sampai Bupati mau menemui,” kata Purwanto, salah seorang perangkat desa di Nganjuk, Jawa Timur.
Massa berhasil menduduki kantor Bupati setelah terlibat aksi dorong dengan petugas satuan polisi pamong praja. Aksi para perangkat desa ini dipicu sikap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang tak memberikan honor sesuai Upah Minimum Kota walau sudah beberapa kali gagal bernegosiasi dengan pemerintah.
Massa semula menggelar orasi di halaman Kantor Bupati. Mereka menjadi beringas setelah ada provokasi dengan kemunculan selebaran kampanye calon presiden Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto di tengah massa. Konsentrasi aksi menjadi buyar. Merasa ditunggangi, beberapa perangkat mengumpulkan selebaran dan membakarnya.
Situasi semakin memanas ketika massa merasa kepanasan oleh terik matahari. Mereka berupaya berteduh dengan masuk ke dalam Kantor Bupati. Upaya itu dihalang-halangi petugas hingga terjadi aksi dorong-dorongan. Karena tak kuasa menahan desakan pengunjuk rasa, petugas membiarkan mereka masuk setelah nyaris merobohkan pintu pagar pendopo.
Menurut dia, Bupati Taufiqurrahman mengingkari komitmen memberikan honor perangkat sesuai UMK. Sejak beberapa bulan terakhir Bupati dinilai justru memberikan tambahan honor kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebesar Rp 250.000 per bulan. Hal ini memicu kekecewaan perangkat lain yang merasa dianaktirikan.
Salah seorang staf Pemkab Nganjuk mengatakan Bupati sedang ke Desa Petuk. Dia tidak menjelaskan kesediaan Bupati menemui para pengunjuk rasa.
HARI TRI WASONO