Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

400 Armada di Sleman Mogok, Penumpang Terlantar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Sekitar 400 armada bus kota dan angkutan pedesaan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (25/6), mogok. Mereka protes karena setiap melintas di wilayah Kota Yogyakarta, mereka ditilang oleh Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJ) Kota Yogyakarta. Selain ditilang, mereka juga didenda sebesar Rp 30 ribu setiap kendaraan. Ratusan awak angkutan pedesaan dan bus kota "Pemuda", melakukan aksi mogok dan unjukrasa di depan kantor DLLAJ Yogyakarta di Jalan Magelang. Ratusan kendaraan itu diparkir di pinggir jalan hingga sepanjang lebih dari satu kilometer. Akibatnya, selain memacetkan arus lintas di sepanjang jalur tersebut, ribuan penumpang juga terlantar karena tidak ada armada yang beroperasi.Ketua Organda Kabupaten Sleman yang juga ketua Koperasi Pemuda Sleman, Purwanto Johan Riyadi menyatakan, di seluruh Sleman terdapat tidak kurang dari 500 armada bus kota dan pedesaan. Dari jumlah itu, kata dia, memang sekitar 130 armada ada yang harus melintas masuk wilayah Kodya Yogyakarta sesuai izin trayek."Ijin trayek itu sudah ada jauh hari sebelum otonomi daerah. Kami tidak tahu jika Pemerintah Kota Yogyakarta membuat Perda tentang lalu lintas jalan raya yang menarik retribusi setiap angkutan umum yang melintas di wilayahnya. Dengan adanya pungutan itu, jelas awak angkutan menjadi tambah berat bebannya," kata Purwanto.Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Widorismono mengatakan, pihaknya mengakui memang telah menilang sejumlah angkutan umum dari Kabupaten Sleman yang melewati jalur perbatasan dengan Kota Yogyakarta. Dijelaskan, tilang tersebut merupakan upaya agar angkutan umum membayar retribusi sesuai Perda Kota Yogyakarta. Dijelaskan, sesuai Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang perijinan angkutan umum dan Perda Nomor 6 tahun 2002 tentang retribusi perizinan angkutan umum, setiap angkutan umum yang lewat wilayah Kota Yogyakarta dikenakan retribusi. Besarnya retribusi, kata dia, adalah Rp 1.200 per hari. Tilang sebesar Rp 30 ribu, kata dia, adalah retribusi untuk setiap kendaraan dalam sebulan. "Peraturannya memang demikian. Uang itu adalah retribusi yang kita tarik sebulan sekali yang besarnya Rp 30 ribu untuk setiap kendaraan," kata Purwanto.Syaiful Amin - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

57 detik lalu

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

1 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profi Lloyd Austin

4 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profi Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut profil Lloyd Austin.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

4 menit lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

6 menit lalu

Jet tempur Sukhoi Su-35 melaju di sepanjang lapangan terbang selama forum teknis militer internasional
Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih


Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

6 menit lalu

Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

8 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

11 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

14 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.


PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

15 menit lalu

PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Sebagai tulang punggung pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM aktif dalam mengatasi persoalan serius yang dihadapi antara lain permasalahan akses pembiayaan, akses pemasaran, entrepreneurship, hingga penciptaan ekosistem digital di sektor usaha ultra mikro.