Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pengembang Berminat Renovasi Pasar Tanah Abang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Jaya, Syahrir Tanjung mengaku ada tiga pengembang (developer) yang berminat merenovasi pasar Tanah Abang. Hal itu dikemukakannya dalam persidangan kasus Tempo vs Tomy Winata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12) siang. “Ada sebuah koperasi yang mengajukan tawaran untuk proyek renovasi tersebut,” ujarnya. Namun tambahnya, tidak ada proposal yang masuk ke PD Pasar Jaya. Pertanyaan tersebut diajukan kuasa hukum Tempo, Tri Moelja D Soerjadi dalam persidangan menyangkut pernyataan saksi walikota Jakarta Pusat bahwa ada proposal renovasi Pasar Tanah Abang yang masuk ke walikota Jakarta Pusat senilai Rp 150 miliar. Rencana renovasi sudah sejak tahun 2001 dibuat oleh tim pemerintah daerah termasuk PD Pasar Jaya. Renovasi itu untuk memperbaiki bangunan pasar termasuk untuk instalasi listrik. Sebab menurut saksi tidak ada rencana perombakan total karena bangunan masih dianggap layak pakai. Namun kata Syahrir, pedagang menolak rencana renovasi tersebut. Sosialisasi renovasi itu, katanya, sudah diajukan sejak rencana induk (//master plan//) diajukan pada 2001 dan disetujui oleh Badan Pengawas PD Pasar Jaya. Namun hingga akhir Desember 2002, pedagang tetap menolak rencana renovasi tersebut walaupun sudah dilakukan pendekatan pihak PD Pasar Jaya kepada wakil-wakil pedagang di pasar Tanah Abang. “Pedagang menolak karena masih merasa nyaman berdagang” ujar Syahrir mengutip pernyataan para pedagang saat itu. Rencananya, pendanaan renovasi, kata Syahrir didapatkan dari pinjaman bank dan obligasi. Pada saat itu pemerintah daerah sudah memproses obligasinya. Menurut mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya yang pensiun sejak Juli 2003 ini, prosedur pengajuan proposal, bila masuk ke tangan gubernur, maka proposal itu akan turun kembali pada PD Pasar Jaya. Syahrir mengakui bahwa ada ketidakcocokan antara keterangan dalam berita acara perkara pertama dengan keterangan di persidangan. “Saya tidak ingat secara detail, apa saja yang ada di dalam majalah Tempo,” ujarnya pada Tempo News Room. Menurut kuasa hukum Tempo lain, Maqdier Ismail, ada tiga hal yang tidak sesuai antara Berita Acara Perkara dengan keterangan saksi di persidangan. Ketiga hal itu yaitu mengenai rencana renovasi yang dalam BAP dikatakan tidak ada, namun dalam persidangan dikatakan sebaliknya. Dia juga mengaku tidak pernah ada sosialisasi rencana renovasi, tapi hal sebaliknya diutarakan dalam persidangan. Tentang pengembang yang ingin mengajukan renovasi Pasar Tanah Abang, dalam BAP tidak disebutkan, tapi di persidangan malah dikatakan ada tiga pengembang. “Yang dipakai adalah keterangan saksi di dalam persidangan,” ujar Maqdier. Sepanjang dia mengaku ada perubahan, tidak ada masalah dengan keterangan saksi tersebut. Dalam persidangan tersebut juga dikatakan oleh saksi, dia mengenal David Tanjung. Namun, kata Maqdier, dia mengaku tidak mengetahui hubungan antara David Tanjung dengan pengusaha Tomy Winata. “Tadi kan dia bilang David Tanjung pernah dapat pekerjaan dari PD Pasar Jaya,” katanya.Selain Syahrir, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan wartawan Tempo, Juli Hantoro sebagai saksi untuk mengetahui hubungan antara Koran Tempo, Tempo News Room dan Majalah Tempo. Sidang akan dilanjutkan pada 15 Desember 2003 dengan tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu wartawan Tempo News Room Indra Darmawan dan Bernarda Rurit serta walikota Jakarta Pusat Hosea Petra Lumbun. Yophiandi Kurniawan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

16 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
Penonton Siksa Kubur Salip Badarawuhi di Desa Penari, Manoj Punjabi: Kompetisi Makin Sehat

Produser MD Entertainment Manoj Punjabi Badarawuhi di Desa Penari, mengucapkan selamat atas capaian Siksa Kubur.


Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

34 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Cara Shin Tae-yong Meramu Pemain Muda Dinilai Jadi Kunci Naikkan Level TImnas Indonesia di Asia

Ronny Pangemanan menilai kombinasi pemain muda lokal dan naturalisasi di bawah arahan Shin Tae-yong melahirkan Timnas Indonesia yang bagus.


Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

1 jam lalu

Rayn Wijaya melamar Ranty Maria. Foto: Instagram.
Empat Tahun Pacaran, Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya di Tempat Impiannya

Ranty Maria mendapat lamaran dari sang kekasih, Rayn Wijaya tepat di hari ulang tahunnya ke-25 di tempat yang sudah lama diimpikannya.


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

2 jam lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

3 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

4 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

4 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

4 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

4 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.