UU Antiterorisme dan RUU TNI Buktikan Terjadinya Pertarungan Intelijen-TNI
Kamis, 31 Juli 2003 11:36 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengesahan UU Antiterorisme dan RUU TNI telah membuktikan terjadinya pertarungan antara intelijen dan TNI dalam memperebutkan otoritas politik sipil. Hal tersebut dikatakan Ketua Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Ori Rachman di kantornya, Senin (17/3). UU Antiterorisme tersebut sama artinya dengan pemerintah memberi kewenangan luas pada kalangan intelijen untuk memberi definisi yang tidak jelas tentang terorisme. "Sampai saat ini definisi terorisme itu masih tidak jelas. Kok pemerintah sudah mengesahkan Perpu tersebut menjadi UU," kata Ori. UU Antiterorisme dan RUU TNI itu sendiri dirasakan oleh Ori merupakan pemanfaatan kondisi dari kelangan militer dalam rangka menyambut Pemilu 2004 mendatang. "Kepentingan militer ini yang dapat merugikan masyarakat sipil," kata dia. Menurut Ori, RUU TNI menunjukkan kembalinya peran TNI ke panggung politik. Padahal masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan sehingga pemerintah jangan memberikan peluang untuk disahkannya RUU yang mengancam demokrasi dan HAM. Jika RUU TNI tersebut jadi disahkan, maka hal itu menunjukkan inkonsistensi pemerintahan Mega, DPR dan para elit politik. Seharusnya TNI jangan diseret ke politik lagi, kata dia. Di lain sisi, militer telah membentuk RUU TNI sebagai bentuk legitimasi dirinya dalam kekuasaan politik. Beberapa substansi dari RUU TNI tersebut sesungguhnya adalah menegaskan kekuatan politik sipil dan mengambil alih semua fungsi negara dalam kekuasaan militer. Misalnya saja, meminta kewenangan politik, menentukan situasai darurat. Selain itu, dalam RUU tersebut, TNI juag meminta tugas tambahan yang bukan lagi sebagai alat pertahanan tetapi menjadi alat pembunuh bagi rakyatnya sendiri. Dalam pasal 5 ayat 2 poin c dinyatakan TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang. Hal ini merupakan sebuah pengabsahan melalui legitimasi hukum bahwa operasi militer di Aceh dan Papua menjadi benar, kata dia. (D.A Candraningrum - Tempo News Room)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK
3 menit lalu
5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK
Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah
4 menit lalu
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah
Ratu lebah merupakan anggota koloni lebah madu yang paling terkenal, berikut fakta-faktanya.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
6 menit lalu
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch
14 menit lalu
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch
Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan
17 menit lalu
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram
18 menit lalu
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram
Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal
25 menit lalu
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal
TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
36 menit lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir
37 menit lalu
Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir
PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.
Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui
39 menit lalu
Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui
Gangguan kepribadian narsistik rentan menyebabkan banyak masalah jika tak dikendalikan.