Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Antiterorisme dan RUU TNI Buktikan Terjadinya Pertarungan Intelijen-TNI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengesahan UU Antiterorisme dan RUU TNI telah membuktikan terjadinya pertarungan antara intelijen dan TNI dalam memperebutkan otoritas politik sipil. Hal tersebut dikatakan Ketua Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Ori Rachman di kantornya, Senin (17/3). UU Antiterorisme tersebut sama artinya dengan pemerintah memberi kewenangan luas pada kalangan intelijen untuk memberi definisi yang tidak jelas tentang terorisme. "Sampai saat ini definisi terorisme itu masih tidak jelas. Kok pemerintah sudah mengesahkan Perpu tersebut menjadi UU," kata Ori. UU Antiterorisme dan RUU TNI itu sendiri dirasakan oleh Ori merupakan pemanfaatan kondisi dari kelangan militer dalam rangka menyambut Pemilu 2004 mendatang. "Kepentingan militer ini yang dapat merugikan masyarakat sipil," kata dia. Menurut Ori, RUU TNI menunjukkan kembalinya peran TNI ke panggung politik. Padahal masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan sehingga pemerintah jangan memberikan peluang untuk disahkannya RUU yang mengancam demokrasi dan HAM. Jika RUU TNI tersebut jadi disahkan, maka hal itu menunjukkan inkonsistensi pemerintahan Mega, DPR dan para elit politik. Seharusnya TNI jangan diseret ke politik lagi, kata dia. Di lain sisi, militer telah membentuk RUU TNI sebagai bentuk legitimasi dirinya dalam kekuasaan politik. Beberapa substansi dari RUU TNI tersebut sesungguhnya adalah menegaskan kekuatan politik sipil dan mengambil alih semua fungsi negara dalam kekuasaan militer. Misalnya saja, meminta kewenangan politik, menentukan situasai darurat. Selain itu, dalam RUU tersebut, TNI juag meminta tugas tambahan yang bukan lagi sebagai alat pertahanan tetapi menjadi alat pembunuh bagi rakyatnya sendiri. Dalam pasal 5 ayat 2 poin c dinyatakan TNI melaksanakan tugas operasi militer selain perang. Hal ini merupakan sebuah pengabsahan melalui legitimasi hukum bahwa operasi militer di Aceh dan Papua menjadi benar, kata dia. (D.A Candraningrum - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

3 menit lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

4 menit lalu

Ilustrasi lebah. Trade Vista
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

Ratu lebah merupakan anggota koloni lebah madu yang paling terkenal, berikut fakta-faktanya.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

6 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

14 menit lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

17 menit lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

18 menit lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

25 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

36 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

37 menit lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halal Bihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

39 menit lalu

Ilustrasi anak narsis atau foto selfie. shutterstock.com
Gejala dan Penyebab Narsistik yang Perlu Diketahui

Gangguan kepribadian narsistik rentan menyebabkan banyak masalah jika tak dikendalikan.