Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Dakwaan atas Hetty Hartika Dinilai Cacat Hukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penasehat hukum terdakwa Hetty Siti Hartika, dalam eksepsinya menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap kliennya kabur dan cacat juridis. Surat dakwaan Jaksa Resni, dianggap tidak memenuhi syarat materil sebagai mana disyaratkan dalam pasal 143 KUHAP. Oleh karena itu mereka memohon majelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan batal demi hukum.

Keterangan dalam BAP hanya didapat dari keterangan terdakwa saja, sedangkan menurut KUHAP ada alat bukti lainnya, seperti saksi-saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk, kata Herlina dalam eksepsinya dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/11). Terdakwa, menurutnya, dimintai keterangan dalam kondisi rendah. Apalagi pada saat pemeriksaan terdakwa mengalami tekanan mental, sehingga banyak pertanyaan yang secara terpaksa diakuinya.

Hetty didakwa menguasai dan menyimpan sejumlah senjata api, amunisi atau bahan peledak di gudang bawah tanah areal kolam renang Apartemen Cemara di Jl Cemara, Menteng, Jakarta Pusat. Dari sana tempat itu pula polisi juga dikabarkan menemukan brankas berisi uang dan emas lantakan senilai Rp 1,7 triliun di apartemen itu. Namun uang dan emas itu dikembalikan kepada keluarga Cendana.

Herlina juga menyatakan penggeledahan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Menteng juga tidak sah, karena dilakukan pada saat terdakwa tidak berada di tempat. Polisi juga tidak membawa surat penggeledahan.

Penasehat hukum lainnya, Rahmi Gustika, menambahkan pada waktu polisi menggeledah dan membongkar, semua barang-barang milik terdakwa, pada 5 Agustus 2001 lalu, tidak ada seorang pun yang menyaksikannya. Saksi dan terdakwa baru melihat dan mengetahui senjata-senjata tersebut setelah dipanggil polisi untuk memperlihatkannya, sekitar pukul 18.00 Wib, dua jam setelah penggeledahan pukul 16.00, papar Rahmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menambahkan bahwa lemari dan laci-laci di kamar terdakwa yang digeledah tersebut sehari-harinya memang tidak terkunci, dan kunci-kuncinya tetap berada di tempatnya. Hetty tidak pernah membawa kunci-kunci tersebut, siapa pun bisa membuka lemari dan laci-laci milik terdakwa itu. Sehingga tidak jelas kapan senjata-senjata berada di lemari dan laci-laci di Apartemen Cemara tersebut.

Terdakwa Hetty yang saat disidangkan mengenakan celana krem, baju kemeja lengan panjang berwarna putih dan kerudung warna ungu, tertunduk di kursi pesakitan. Usai persidangan perempuan itu menolak berkomentar kepada wartawan. Dengan pengawalan polisi dia bergegas meninggalkan ruang sidang.

Majelis hakim yang diketuai Musa Simatupang menunda persidangan selama satu minggu. Acara sidang selanjutnya adalah tanggapan terhadap eksepsi penasehat hukum terdakwa oleh jaksa penuntut umum. (Dick Subhan)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

22 menit lalu

Franco Mastantuono. (Instagram/@franco.mastantuono)
Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.


Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

55 menit lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.


Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

1 jam lalu

Timnas Guinea. (Instagram/@sylinational)
Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.


Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

2 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

2 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

3 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 jam lalu

Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPC PKB Kota Depok Faizin. Dok. pribadi
PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

3 jam lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.


Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

3 jam lalu

Xikers, boy group K-Pop saat tampil di konser Saranghaeyo Indonesia di Ancol, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.


Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

3 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.