Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Periksa Ketua BPPN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mulyohardjo menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah memeriksa Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Edwin Gerungan, Kamis (21/6). Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus Kanindo Teks Group. Pemeriksaan mulai pukul 10.00-13.40 Wib di Gedung Bundar oleh Jaksa Penyidik Joni Ginting.

Menurut Mulyohardjo, materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Edwin adalah seputar kasus proses restrukturisasi PT APAC. Proses tersebut melibatkan Bank Mandiri sebagai kreditur dan BPPN serta komite kebijaksanaan sektor keuangan dengan disertai inisiatif prakarsa Jakarta. Yang menjadi tersangka untuk kasus Kanindo Teks ini adalah mantan Presiden Direksi Kanindo Teks Roby Tjahyadi dan mantan Direktur Apac Johanes Sukotjo. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 300 miliar.

Kasus lain yang diproses Kejaksaan Agung adalah kasus tukar guling Goro-Bulog dengan tersangka Hokiarto. Pemeriksaan kasus tersebut dilakukan oleh Jaksa penyidik MA Akim. Hokiarto diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 32,5 Miliar. Ia bekerjasama dengan Bedu Amang telah membuat jaminan palsu untuk pembebasan tanah di Merunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Seluruh dana yang dipakai untuk pembebasan tersebut berasal dari Bulog.

Mulyohardjo menambahkan, hari ini Kejaksaan Agung juga memeriksa mantan direksi Bank Indonesia bidang hukum, Heru Supratomo, dalam kasus penyalahgunaan dana BLBI dengan tersangka mantan Direksi BI. Ia diperiksa jaksa penyidik Sunarto. Selain itu, diperiksa pula Hendro Budianto Mantan Direktur BI bidang perbankan, oleh jaksa penyidik FX. Suhartono, SH.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Materi pemirksaan kedua bekas petinggi BI itu, menurut Mulyohardjo, mengenai keterlibatan Hendro serta Heru yang telah memberikan saldo debit kepada sejumlah bank penerima yang keadaannya termasuk tidak sehat. Untuk kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengucuran dana BLBI tersebut, negara dirugikan Rp 144,8 triliun. (cahyo)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

2 menit lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 menit lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

8 menit lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

15 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

16 menit lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

17 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.


Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

18 menit lalu

Duel Irak vs Vietnam di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Duel Timnas U-23 Irak vs Vietnam akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Al Janoub pada Sabtu dinihari, 27 April 2024.


Macam Perawatan Kulit untuk Rosacea, Suntik sampai Laser

18 menit lalu

Maia Estianty menunjukkan foto wajahnya yang kemerahan karena penyakit rosacea. Foto: tangkapan layar YouTube Maia AlElDul TV
Macam Perawatan Kulit untuk Rosacea, Suntik sampai Laser

Dermatolog mengatakan pengobatan penyakit kulit rosacea bisa dilakukan dengan beberapa modalitas seperti suntik atau laser.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

21 menit lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

23 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.