Sementara itu, di tempat terpisah, TEMPO Interaktif juga menemui Kadispen Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol.) Anton Bachrul Alam, yang menegaskan polisi tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Serpong sebelum melakukan pengeboran. Karena BPPT yang punya alat dan kami masih menunggu orang-orang ahli yang dapat melakukan pengeboran ini, kata Anton.
Penyelidikan bunker-bunker di komplek Cendana ini, menurut polisi, dimaksudkan untuk mencari Tommy, terpidana kasus tukar guling Goro Batara Sakti- Bulog yang divonis 18 bulan kurungan. Itulah kebodohan Tommy, dihukum cuma 18 bulan kok malah pilih jadi buron, kata Anton.
Pencarian Tommy sendiri, menurut Kakorserse Polri Irjen (Pol) Engkesman Hillep beberapa waktu lalu, telah dialihkan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya dengan dibantu Polda-Polda lain. Sebelumnya, pencarian ini diserahkan ke lima jenderal Mabes Polri yang ditugaskan menjadi tim buru sergap (buser). (Istiqomatul Hayati)