TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai fungsi Kantor Staf Presiden mirip dengan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Namun dia tidak menjelaskan apakah kementeriannya menganjurkan keberadaan lembaga yang kini dipimpin Teten Masduki itu dibubarkan saja.
"Biar Presiden yang memutuskan," kata Yuddy di Istana Negara, Rabu, 2 September 2015. Politikus Partai Hanura ini menjelaskan bahwa kementeriannya sedang melakukan evaluasi terhadap semua lembaga pemerintah non-struktural.
Sampai saat ini, kata Yuddy, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah mengevaluasi 28 lembaga non-struktural. Dari semua lembaga itu, 22 lembaga berdiri berdasarkan peraturan presiden, sisanya berdiri berdasarkan peraturan pemerintah. Hasil evaluasi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada pertengahan September ini.
Menurut Yuddy, separuh lembaga akan dilebur atau dihapuskan. Sebelumnya, Jokowi telah menghapus sepuluh lembaga, di antaranya Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dewan Gula Indonesia, Dewan Buku Nasional, dan Komisi Hukum Nasional.
TIKA PRIMANDARI