TEMPO Interaktif, Semarang:Sebanyak 2.000 buruh di Semarang akan melakukan aksi untuk memperingati Hari Buruh sedunia besok (1/5). "Kami sudah melakukan beberapa kali koordinasi untuk persiapan aksi besok," kata Direktur Yayasan Wahyu Sosial Semarang (YAWAS), Nur Fuad, kepada Tempo di Semarang, hari ini.Fuad mengatakan di Semarang sendiri memang banyak organisasi buruh, baik yang sudah berbentuk serikat maupun federasi, seperti Yayasan Wahyu Sosial, Gerakan Buruh Semarang (Gerbang), Dewab Buruh, dan federasi-federasi lainnya."Kami semua sudah berkomitmen untuk menggelar aksi," ujarnya. Rencananya, aksi akan dipusatkan di tengah kota, seperti Kawasan Simpang Lima Semarang dan DPRD Jawa Tengah.Fuad mengatakan ada tiga isu utama yang akan digulirkan pada aksi tersebut, yaitu buruh meminta agar pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Undang-undang ini telah melemahkan posisi buruh di hadapan pengusaha, karena status buruh bisa dikontrak dan meniadakan ikatan kerja," katanya. Karena ikatan kerjanya adalah kontrak, maka sewaktu-waktu pengusaha bisa memecat buruhnya.Isu lain yang akan diperjuangkan adalah soal perlunya dana cadangan untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sudah waktunya, pemerintah memikirkan para korban PHK, entah dana itu dikelola pemerintah secara langsung, Jamsostek, atau lembaga lain," katanya.Isu lain, yaitu perlunya industrialisasi untuk rakyat guna mendukung usaha riil di tingkat bawah. Menurut Fuad, selain industri formal, pemerintah juga harus membuat industri-industri nonformal agar pasar tenaga kerja bisa diserap. "Pasar tenaga kerja tidak tergantung pada industri formal," katanya.Rofiuddin
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
3 Mei 2021
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
Walikota Semarang menyampaikan kekhawatiran para pekerja terkait UU Cipta Kerja. Antara lain sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, dan waktu kerja yang eksploitatif