Besok, Ribuan Buruh Jawa Timur Akan Turun ke Jalan
Reporter
Editor
Senin, 30 April 2007 10:27 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Memperingati Hari Buruh sedunia, ribuan buruh di Jawa Timur akan turun ke jalan. Kalau tahun lalu demonstrasi buruh dipusatkan di Kota Surabaya, peringatan hari buruh besok (1/3/2007) akan dilakukan tersebar di sejumlah daerah sentra industri di Jawa Timur.“Akibat blokade aparat kepolisian pada tahun lalu dan gangguan transportasi akibat banjir lumpur Lapindo, demo buruh besok tidak dikonsentrasikan di Surabaya,” kata Jamaludin, Sekertaris Jenderal Forum Buruh Surabaya (FBS) yang juga sekaligus juru bicara Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur di Surabaya, hari ini.Demonstrasi buruh tersebut akan dilakukan serempak di sejumlah kota, seperti di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Kota Malang.Di Sidoarjo, sekitar 3 ribu buruh yang dikoordinir Gerakan Buruh 1 Mei akan berdemo di depan pendopo Kabupaten Sidoarjo dengan isu menggugat kebijakan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, yang dianggap lalai mengawasi perusahaan yang nakal. “Banyak perusahaan yang tidak memberikan hak-hak buruh di sana tidak ditindak,” kata Jamaludin.Sedangkan demontrasi di Malang, rencananya akan melibatkan sekitar 3.000-5.000 buruh dengan isu tuntutan dilaksanakannya pemberian upah minimum kota/kabupaten (UMK) seperti yang ditetapkan pemerintah daerah dan dihapuskannya sistem kerja kontrak yang dilakukan perusahaan outsourcing. Di Surabaya, demonstrasi yang melibatkan ratusan buruh akan dikonsentrasikan di gedung gubernuran Grahadi dan kantor Pengadilan Negeri Surabaya.Di Surabaya, buruh menuntut agar mendapatkan proses peradilan yang adil, murah dan cepat ketika mereka berperkara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Selain itu mereka juga menuntut kepada Pemerintah Jawa Timur agar bisa menindak perusahaan yang tidak membayar upah buruh sesuai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur.Zed Abidien
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
3 Mei 2021
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
Walikota Semarang menyampaikan kekhawatiran para pekerja terkait UU Cipta Kerja. Antara lain sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, dan waktu kerja yang eksploitatif