TEMPO Interaktif, Solo:Bertepatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei mendatang, guru bantu seluruh Indonesia akan menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menagih janji pemerintah menyelesaikan revisi PP No. 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).“Kalau sampai 30 April belum juga diteken, daerah sudah siap,” kata Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Pusat, Ayub Djoko Pramono, Kamis (26/4).Ayub mengatakan FKGBI di Jawa sudah siap dan tinggal menunggu instruksi untuk menggelar demonstrasi sebagai jalan terakhir untuk memperjuangkan pengangkatan mereka sebagai PNS sebagaimana janji pemerintah. “Senin pekan depan kami akan mengirimkan delegasi menemui pemerintah untuk menanyakan hasil revisi PP yang sebenarnya sudah diselesaikan Kementerian PAN dan tinggal ditandatangani,” ujarnya.Menurut Ayub, para guru bantu sudah bersedia dengan ketentuan yang menyatakan hanya guru bantu berusia di bawah 46 tahun yang bakal diangkat sebagai pegawai negeri. Padahal, sebelumnya pemerintah berjanji akan mengangkat seluruh guru bantu tanpa kecuali. “Sudah cukup lama kami bersabar, tetapi kenapa revisi PP 48 dari Kementerian PAN tidak juga ditandatangani,” katanya.Ayub mengatakan jumlah guru bantu mencapai 212 ribu orang, namun yang sudah mendapatkan SK CPNS baru sebanyak 40 ribu orang. Pemerintah berjanji akan mengangkat seluruh guru bantu sebagai PNS paling lambat tahun 2007 melalui tiga gelombang. Namun, baru pada tahap pertama, tahun 2005 lalu, muncul persoalan karena sejumlah ketentuan dalam PP 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer. “Sebelumnya ada syarat batas usia 46 dengan masa kerja minimal lima tahun,” kata dia.Batasan minimal masa kerja lima tahun itu kemudian direvisi menjadi satu tahun. Namun batasan usia maksimal 46 tahun tidak bisa diganggu gugat. Akibatnya, sebanyak 9.000 guru bantu dipastikan gagal menjadi PNS.Imron Rosyid