TEMPO Interaktif, Serang: Sebanyak 3.440 keluarga dari 11 desa di Kabupaten Lebak, Banten akan direlokasi. Desa itu akan dikonsongkan untuk pembangunan waduk Karian sebagai penyedia air bersih bagi Serang, Tangerang dan Jakarta. Proyek waduk ini akan dilaksanan akhir tahun ini."Pembiayaan reloasikasi warga dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Banten," ujar Ketua Bidang Perencanaan Operasional Balai Besar Wilayah Sungai Provinsi Banten Agus Jati di Serang pada Senin (9/4).Menurut Agus, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung telah melakukan kajian ke lokasi pembanguna Waduk Karian di Desa Sajira, sekitar 56 kilometer dari Rangkasbitung. "Hasil kajian itu menyebutkan bahwa 11 desa memang harus dikosongkan," katanya.Relokasi terbesar akan dilakukan di Desa Calung Bungur yang terdiri dari 911 keluarga harus direlokasi. Berikutnya di Desa Sukajaya sebanyak 617 keluarga, Desa Sukarame 483 keluarga, Desa Pajangan 427 keluarga, Desa Sidangsari 157 keluarga, Desa Mekarsari 90, dan Desa Sajira 87 keluarga."Selain itu di Desa Tambak ada 629 keluarga, Desa Sidang Mulya 35 keluarga dan empat keluarga di Pasir Tanjung," kata Agus. Selain warga, proyek ini juga akan menggusur 2.802 unit bangunan.Luas lahan daratan yang akan dibebaskan sekitar 1.455,43 hektar dan lahan persawahan seluas 348,74 hektar. "Jadi cukup banyak obyek yang harus dihilangkan," katanya.Ketua Komisi Pembangunan DPRD Banten Amsar Rahman mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Banten tetap memperhatikan hak-hak warga yang akan direlokasi. "Jangan sampai menimbulkan masalah ke depan," katanya. Dia minta pemerintah bercermin dari proyek waduk Kedung Ombo di Yogyakarta. Untuk menjamin tidak ada masalah, Amsar mengusulkan alokasi anggaran pembebasan lahan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Perubahan. "Jadi, ada bagi beban antara pusat Rp 16 miliar dan provinsi Rp 16 miliar," katanya. Faidil Akbar
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
27 Februari 2024
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.