TEMPO Interaktif, Makassar:Wakil Ketua MPR RI H.M. Aksa Mahmud meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pendidikan kedinasan, menurutnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Presiden, katanya, segera meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendidikan Kedinasan.“PP tersebut sudah satu tahun di Sekretariat Negara. Salah sati isinya, pendidikan kedinasan pegawai negeri yang sifatnya ketrampilan tidak perlu sampai jenjang srata 1, tapi cukup pelatihan atau kursus,” katanya Aksa di Makassar, Sabtu (7/4).Sebetulnya, menurut Aksa, ada tujuh PP yang harus dikeluarkan pemerintah sejak diberlakukannya Undang-Undang Pendidikan Nasional. Salah satunya adalah PP tentang pendidikan kedinasan tersebut.Jika PP itu diberlakukan, katanya, lembaga pendidikan kedinasan seperti IPDN, Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) sudah harus dibubarkan. "Untuk tahun ajaran baru mestinya lembaga pendidikan seperti itu tidak lagi menerima mahasiswa baru," katanya.Aksa berpendapat, berbagai perguruan tinggi negeri yang memiliki jurusan ilmu pemerintah lebih dari cukup untuk mamasok kebutuhan sumber daya manusia lembaga pemerintah.Anggaran operasional IPDN dari Departemen Dalam Negeri dan STAN dari Departemen Keuangan lebih baik dialihkan ke Dapartemen Pendidikan Nasional.“Saya kira anggaran pemerintah untuk IPDN cukup besar karena biaya hidup mahasiswa yang belajar di situ ditanggung,” katanya. Terkait dengan jatuhnya kembali korban jiwa di IPDN, Aksa menandaskan rektornya harus diseret ke meja hijau.Abdul Makkawaru
Sekjen Kemendagri: Alumni IPDN Bagian Dari Perekat NKRI
27 Februari 2024
Sekjen Kemendagri: Alumni IPDN Bagian Dari Perekat NKRI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, menerima audiensi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas bersama Sivitas Akademika IPDN, di Aula Zamhir Islamie, IPDN Kampus Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
Hendi mendesain ulang sektor pariwisata di kota Semarang. Program pemulihan ekonomi diantaranya memfasilitasi terbentuknya pasar sehat di tiap kecamatan.