TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Wakil Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Brigjen Bambang Darmono menegaskan bahwa TNI serius menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran pidana maupun disipliner di Aceh. Yang bilang kami tidak serius, suruh datang sendiri ke sini, katanya pada TEMPO News Room, Rabu (16/4) siang. Bantahan Bambang disampaikan berkaitan dengan tuduhan GAM dan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang menilai TNI dengan sengaja melanggar perjanjian penghentian permusuhan antara RI dengan GAM, dan tidak serius menindak anggotanya yang melakukan tindakan indisipliner. Komandan Satgas Polisi Militer Komando Operasi TNI di Aceh, Mayor CPM Zabur dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa sejak penandatanganan perjanjian 9 Desember silam, sudah 26 kasus pelanggaran disipliner dan pidana anggota TNI yang diselidiki dan disidik Satgas POM di Aceh. Total ada 32 anggota TNI yang mendapat sanksi hukum. Pangkatnya tertinggi Kapten, jelas Zabur yang dibenarkan Bambang Darmono. Pelanggaran yang dilakukan anggota TNI di Aceh bervariasi dari tindak pidana seperti mengambil pungutan liar sampai pelanggaran disiplin seperti meninggalkan pos penjagaan tanpa ijin. Pelanggaran terberat adalah insubordinasi yakni melawan perintah atasan. Atas pelanggaran itu, Bambang mengaku sudah memulangkan anggota TNI itu ke pangkalan asalnya dengan catatan buruk. Bambang menegaskan sudah merupakan kebijakan institusi TNI untuk menegakkan hukum atas pelanggaran anggotanya di daerah konflik seperti Aceh. Kami serius, tidak ada ampun, katanya dengan nada tinggi. Bambang mengakui, jika tidak diberi sanksi, tindakan indisipliner pasukan TNI di lapangan akan mencoreng citra pemerintah Indonesia. Dalam sebulan ke depan, Bambang menjelaskan Komando Operasi TNI di Lhokseumawe tengah menyiapkan baliho pengumuman di setiap kabupaten di Aceh yang menjelaskan tata cara pelaksanaan sweeping oleh militer pada masyarakat. Di baliho itu, akan ada informasi soal siapa yang berhak melakukan sweeping. Masyarakat juga kita dorong untuk menanyakan surat perintah sweeping jika menemui operasi seperti itu di jalan raya, katanya. Pemasangan baliho itu, kata Bambang lagi, dilakukan untuk menghindari sweeping liar yang bermotifkan pungli. Juga untuk membedakan sweeping TNI dengan operasi liar GAM, katanya. (Wahyu Dhyatmika - TEMPO News Room)
Berita terkait
Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?
7 menit lalu
Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?
Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengomentari kekalahan timnya dari Persib Bandung di leg kedua semifinal Championship Series Liga 1.