TNI Pastikan Menindak Anggotanya Yang Melanggar

Reporter

Editor

Selasa, 12 Agustus 2003 10:46 WIB

TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Wakil Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Brigjen Bambang Darmono menegaskan bahwa TNI serius menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran pidana maupun disipliner di Aceh. Yang bilang kami tidak serius, suruh datang sendiri ke sini, katanya pada TEMPO News Room, Rabu (16/4) siang. Bantahan Bambang disampaikan berkaitan dengan tuduhan GAM dan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang menilai TNI dengan sengaja melanggar perjanjian penghentian permusuhan antara RI dengan GAM, dan tidak serius menindak anggotanya yang melakukan tindakan indisipliner. Komandan Satgas Polisi Militer Komando Operasi TNI di Aceh, Mayor CPM Zabur dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa sejak penandatanganan perjanjian 9 Desember silam, sudah 26 kasus pelanggaran disipliner dan pidana anggota TNI yang diselidiki dan disidik Satgas POM di Aceh. Total ada 32 anggota TNI yang mendapat sanksi hukum. Pangkatnya tertinggi Kapten, jelas Zabur yang dibenarkan Bambang Darmono. Pelanggaran yang dilakukan anggota TNI di Aceh bervariasi dari tindak pidana seperti mengambil pungutan liar sampai pelanggaran disiplin seperti meninggalkan pos penjagaan tanpa ijin. Pelanggaran terberat adalah insubordinasi yakni melawan perintah atasan. Atas pelanggaran itu, Bambang mengaku sudah memulangkan anggota TNI itu ke pangkalan asalnya dengan catatan buruk. Bambang menegaskan sudah merupakan kebijakan institusi TNI untuk menegakkan hukum atas pelanggaran anggotanya di daerah konflik seperti Aceh. Kami serius, tidak ada ampun, katanya dengan nada tinggi. Bambang mengakui, jika tidak diberi sanksi, tindakan indisipliner pasukan TNI di lapangan akan mencoreng citra pemerintah Indonesia. Dalam sebulan ke depan, Bambang menjelaskan Komando Operasi TNI di Lhokseumawe tengah menyiapkan baliho pengumuman di setiap kabupaten di Aceh yang menjelaskan tata cara pelaksanaan sweeping oleh militer pada masyarakat. Di baliho itu, akan ada informasi soal siapa yang berhak melakukan sweeping. Masyarakat juga kita dorong untuk menanyakan surat perintah sweeping jika menemui operasi seperti itu di jalan raya, katanya. Pemasangan baliho itu, kata Bambang lagi, dilakukan untuk menghindari sweeping liar yang bermotifkan pungli. Juga untuk membedakan sweeping TNI dengan operasi liar GAM, katanya. (Wahyu Dhyatmika - TEMPO News Room)

Berita terkait

Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?

7 menit lalu

Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengomentari kekalahan timnya dari Persib Bandung di leg kedua semifinal Championship Series Liga 1.

Baca Selengkapnya

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

14 menit lalu

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) minta Perum Bulog dan semua pemangku kepentingan di bidang pangan jagung serap hasil panen petani

Baca Selengkapnya

Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan Hodak: Kami Pantas Lolos

15 menit lalu

Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan Hodak: Kami Pantas Lolos

Persib Bandung melaju ke babak final Championship Series Liga 1 setelah menaklukkan Bali United dengan skor 3-0. Simak komentar Bojan Hodak.

Baca Selengkapnya

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

24 menit lalu

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

Partai Komunis Vietnam menunjuk Kepala kepolisian To Lam sebagai presiden Vietnam yang baru lewat sebuah perombakan kepemimpinan secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Kalahkan Jakarta LaVani Allo Bank 3-2 di Awal Putaran Kedua

30 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Kalahkan Jakarta LaVani Allo Bank 3-2 di Awal Putaran Kedua

Tim bola voli putra Palembang Bank SumselBabel membuka putaran kedua Proliga 2024 dengan kemenangan atas juara bertahan Jakarta LaVani Allo Bank.

Baca Selengkapnya

Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

54 menit lalu

Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan, selama ini fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK terkendala keterbatasan anggaran.

Baca Selengkapnya

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

54 menit lalu

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

Seorang ajudan dari Pemerintah Rusia mengklaim Vladimir Putin dan Xi Jinping bertemu dalam "suasana hati yang sedang baik" di Beijing.

Baca Selengkapnya

Lenny Kravitz Akan Meraihan Final Liga Champions 2023-2024 yang Pertemukan Dortmund dan Real Madrid

1 jam lalu

Lenny Kravitz Akan Meraihan Final Liga Champions 2023-2024 yang Pertemukan Dortmund dan Real Madrid

Final Liga Champions, yang mempertemukan Borussia Dortmund dan Real Madrid, akan dimeriahkan penampilan bintang rock legendaris Lenny Kravitz.

Baca Selengkapnya

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

1 jam lalu

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.

Baca Selengkapnya

Manchester City dan Arsenal Berebut Gelar Juara Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, Skenario, dan Fakta Menarik

2 jam lalu

Manchester City dan Arsenal Berebut Gelar Juara Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, Skenario, dan Fakta Menarik

Persaingan Manchester City dan Arsenal untuk memperebutkan gelar juara Liga Inggris 2023-2024 akan memuncak pada Minggu malam, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya