TEMPO Interaktif, Solo:Seluruh senjata api yang biasa digunakan oleh polisi hutan (Polhut) di wilayah eks Karesidenan Surakarta dilucuti. Enam puluh polisi hutan yang bertanggung jawab mengawasi hutan milik perhutani di enam kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya kini tak lagi memegang senjata."Penarikan ini berdasarkan perintah dari Perum Perhutani Jawa Tengah per 21 Maret lalu," kata Mustopha, Wakil Administratur Perhutani Wilayah Surakarta, Selasa (27/3).Menurut Mustopha, dari 60 anggota polisi hutan, 35 di antaranya baru saja menjalani tes psikologi untuk izin pemegang senjata api, yang dilakukan Tim Polda Jawa Tengah. Namun, hingga kini hasil tes tersebut belum diketahui. Mustopha mengatakan di wilayahnya terdapat 47 senjata api dengan berbagai tipe, tapi hanya 22 senjata api yang dipegang oleh anggota polisi hutan. "Ke-22 senjata api yang dipegang anggota ditarik sampai hasil tes psikologi dari Polda keluar," ujarnya.Penarikan senjata api tersebut, Mustopha menjelaskan, dilakukan untuk pengamanan dan penertiban penggunaan senjata api dan amunisi bagi anggota polisi hutan. Menurut dia, belum jelas kapan senjata api tersebut akan dikembalikan ke anggota yang memenuhi persyaratan. Untuk sementara, senjata dan amunisi tersebut digudangkan. "Untuk menghadapi pembalakan liar, kami tetap bekerja sama dengan masyarakat sekitar hutan. Sedangkan untuk penindakan dilakukan aparat kepolisian," ujarnya.Senjata api yang dimiliki Perhutani Solo terdiri dari berbagai jenis. Jenis Stayer kaliber 6,6 sebanyak 4 pucuk, PM 1A1 kaliber 9 terdapat 15 pucuk, dan beberapa jenis lainnya dengan total 47 pucuk. Amunisi yang dimiliki dan saat ini disimpan di gudang mencapai 604 butir yang merupakan peluru untuk berbagai jenis senjata. Imron Rosyid
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
6 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).