Kalimantan Tengah Akan Datangkan 46 Ribu Transmigran
Reporter
Editor
Minggu, 25 Maret 2007 15:55 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya:Hingga tahun 2011 Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Kalteng akan mendatangkan sekitar 46.500 transmigran untuk mengisi kawasan eks pengembangan lahan gambut yang berada di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau , Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangkakaraya sesuai dengan Inpres No.2 Tahun 2007. Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah bekerjasama dengan sejumlah provinsi lain seperti Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Barat (NTB),Nusa Tenggara Timur (NTT), Lampung dan Banten.Hal ini dikatakan Kepala Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Kalteng Promarwan Dahlan kepada wartawan di Palangkaraya,kemarin (Sabtu,24/3).Dijelaskannya, di dalam Intruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2007 tentang rehabilitasi dan revitalisasi kawasan pengembangan lahan gambut di Kalteng, total kebutuhan transmigrasi kerja mencapai 46.500 orang transmigrasi yang dibutuhkan untuk kurun waktu 5 tahun (2007-2011). Dan pada tahun 2008 pengiriman transmigrasi baru dimulai karena pada tahun ini (2007) pihak Dinas Tranmigrasi dan Kependudukan Kalteng baru melakukan penyusunan program kerja."Yang diutamakan adalah benar-benar petani dan pada Tahun 2008 tahap pertama kita datangkan tranmigrasi baru sebanyak 7500 Kepala Keluarga (KK).Yang akan disebar dikawasan pengembangan lahan gambut di Desa Jenamas Kabupaten Barito Selatan ."katanya.Kemudian Dinas Tranmigrasi juga akan mengisi ulang rumah dan lahan yang ditinggalkan para pemiliknya beberapa waktu lalu. "Semula di kawasan lahan gambut itu terdapat 15.600 transmigrasi dan masih bertahan sekitar 8.500 transmigrasi. Jadi ada sekitar 7.100 transmigrasi yang harus diisi ulang, dan berada di empat Kabupaten yakni Kapuas, Baito Selatan, Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya yang akan diisi secara bertahap," ujarnya.Pada tahun 2008, untuk pengisian ulang diharapkan akan terisi sekitar 2000 transmigrasi dan yang diutamakan adalah mereka yang mempunyai sertifikat tanah dilahan tersebut. Dan mereka inilah nantinya akan yang akan mendapatkan kembali lokasi lahan serta rumah, jatah hidup dan peralatan pertanian. "Ditambah dengan tranmigrasi murni maka pada Tahun 2008 ada kurang lebih 10 ribu tranmigrasi yang akan datang di Kalteng untuk mengisi kawasan areal rehabitlitasi dan revitalisaisi kawasan pengembangan lahan gambut di Kalteng," ujarnya.Karana WW
Menteri Desa Terima Kunjungan Wakil Bupati Merauke
11 Juni 2021
Menteri Desa Terima Kunjungan Wakil Bupati Merauke
Wakil Bupati H Riduwan meminta perhatian Mendes Halim Iskandar untuk revitalisasi kawasan Transmigrasi di Kabupaten Merauke seperti di Muting dan Salor.
Menteri Desa: Tidak Ada Lagi Kawasan Transmigrasi Baru
27 Mei 2021
Menteri Desa: Tidak Ada Lagi Kawasan Transmigrasi Baru
Revitalisasi kawasan transmigrasi yang tersebar di 152 kawasan akan dilakukan dengan melakukan perbaikan infrastruktur, ekonomi, dan pengembangan sosial budaya.