TEMPO Interaktif, Makassar: Ribuan guru di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sejak Rabu (22/3), menggelar aksi mogok mengajar. Aksi ini menyebabkan proses belajar mengajar di Takalar terhenti. Para siswa dipulangkan lebih awal, sementara guru hanya berdiam diri di sekolah.Aksi tadi dilakukan sebagai wujud solidaritas guru terhadap rekan mereka, Syamsuddin, yang divonis tiga bulan penjara oleh pengadilan negeri setempat. Syamsudin adalah guru SLTP Negeri I Mangarabombang didakwa melakukan kekerasan fisik terhadap Dewanti, siswanya sendiri.Vonis terhadap Sayamsudin dinilai rekan-rekannya tidak adil. Tindakan guru bidang study Agama Islam itu sema-mata untuk tujuan mendidik, lantaran siswa yang bersangkutan telah berbuat kurang ajar terhadapnya.Berkaitan dengan aksi itu, persatuan guru republik Indonesia (PGRI) Takalar telah mengeluarkan surat edaran untuk meminta para guru menghentikan aksinya. Apalagi Syamsuddin sudah menerima vonis yang sudah dijatuhkan kepadanya.Ketika diminta tanggapannya, Syamsuddin mengakui kesalahannya yang sudah dia lakukan. Dia bisa menerima keputusan pengadilan dan siap membayar denda Rp 5 juta “Apa boleh buat, meski berat, saya harus membayar denda itu,” katanya.Ia mengaku mendapatkan bantuan dari para keluarganya untuk membayar denda tersebut. Namun, para guru tetap ngotot untuk melanjutkan aksi mogok. Mereka beralasan bahwa jika kejadian seperti itu tidak disikapi secara tegas akan semakin banyak siswa yang berbuat kurang ajar terhadap gurunya.“Karena merasa dilindungi undang-undang, dan yang disalahkan adalah guru,” kata seorang guru bernama Muhammad Bakri. Para guru juga berharap, aksi ini dapat respon dari pemerintah agar lebih memperhatikan nasib mereka.Ketua PGRI Takalar Zulkarnain mengatakan, aksi mogok itu sebenarnya hanya sebagai dukungan bagi Syamsuddin. Mereka akan mendukung jika Syamsudin melanjutkan proses hukum ke tingkat banding. Dengan harapan rekannya itu bisa dibebaskan dari hukuman.ABDUL MAKKAWARU