TEMPO Interaktif, Surabaya: Aparat Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya serta Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 16 kontainer rotan senilai ratusan juta rupiah ke China pada Senin (12/3). Penyelundupan itu terbongkar setelah aparat menemukan ketidakcocokan antara bunyi dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang dengan isi kontainer. "Dalam dokumen disebutkan barang yang akan diekspor berupa kerajinan tangan. Tapi, setelah kontainer kami buka ternyata isinya rotan budi daya jenis sega," kata Kepala Unit I/ Ekspor Impor Polda Jatim Ajun Komisaris Johnny Edison Isir.Aparat hampir kecolongan karena satu di antara 16 unit kontainer tersebut sudah dinaikkan ke kapal. Namun, polisi berhasil memaksa awak kapal untuk menurunkan kembali kontainer itu. Setelah ditelusuri, aparat menemukan perusahaan pengekspornya, yakni PT Perkasa Makmur Wood yang beralamat di Jalan Margomulyo No. 40 Surabaya. Perusahaanpengurusan jasa kepabeanan yang memalsukan dokumen jugatelah diketahui yakni PT Bhirawa Kencana Gemilang."Pemilik perusahaan itu masih kami cari," ujar Johnny.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi JawaTimur Cipto Budiono meyatakan, PT. Perkasa Makmur Woodtidak terdaftar sebagai perusahaan pengekspor rotan. Cipto yakin perusahaan itu berupaya menyelundupkan rotan dengan merekayasa dokumen kepabeanan. "Dalam dokumen yang ditemukan dinyatakan rotan-rotan itu berasal dari Jawa Timur, padahal propinsi ini bukan penghasil rotan," kata Cipto. Kukuh S Wibowo