Jaksa Agung Dituntut Mundur

Reporter

Editor

Senin, 12 Februari 2007 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia berat kecewa atas sikap tarik ulur yang dilakukan oleh Jaksa Agung dan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat. Mereka menilai Jaksa Agung sudah melakukan pembangkangan terhadap amanat tugasnya. “Jadi lebih baik dicopot saja jaksa agungnya,” kata Koordinator Ikatan Orang Hilang, Mugiyanto dalam jumpa pers di Kantor Kontras Jakarta, Senin (12/2). Menurut Mugiyanto, alasan Jaksa Agung soal perlu adanya rekomendasi DPR terlebih dahulu untuk melakukan penyidikan dibuat untuk melindungi kepentingan politik tertentu. Ada yang bertentangan dengan UU No 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, artinya pemerintah tidak melaksanakan kewajiban konstitusional. Keluarga korban meminta adanya pertemuan tiga pihak antara Komisi Hukum DPR, Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Mugiyanto mengatakan, pertemuan ini merupakan upaya penting untuk mencari jalan keluar dari permasalahan penegakkan hukum HAM di Indonesia. “Jangan korbankan kami lagi,” ujarnya. Sandy Indra Pratama

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

10 April 2019

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Rencana ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sudah kerap didengungkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

9 Desember 2017

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

Kontras mengungkapkan aparat keamanan diduga menjadi aktor dominan kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Kontras menyoroti praktek tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

7 Desember 2017

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

KontraS menyebutkan kasus La Gode merupakan teguran yang tepat begi profesionalisme TNI

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

7 Desember 2017

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

Kasus La Gode menjadi perhatian KontraS.

Baca Selengkapnya

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

6 Desember 2017

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

Kontras menemukan bukti bahwa La Gode sempat menemui istrinya pada masa pelariannya. La Gode menceritakan kekerasan yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

1 Desember 2017

Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

Kontras berharap penyelidikan kasus kematian La Gode berjalan transparan, obyektif dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

29 Oktober 2017

Yusman Telaumbanua, Kisah Kejanggalan Vonis Hukuman Mati

Kontras meluncurkan film dokumenter tentang Yusman Telaumbanua, pemuda Nias yang divonis hukuman mati oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya