Siti Masitha, Wali Kota dengan Segudang Prestasi Itu Diciduk KPK

Reporter

Rabu, 30 Agustus 2017 12:29 WIB

Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, turut berorasi mendukung nelayan dalam aksi menolak semua Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang dinilai menyusahkan nelayan di Tegal, Jawa Tengah, 28 Januari 2015. TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Tegal - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (Siti Masitha) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa petang, 29 Agustus 2017. Padahal, selama menjabat sebagai wali kota, Siti mendapat sejumlah penghargaan.

Pada 2016 lalu, Siti meraih pengharaan Indonesia Leaders Quality Award. Dia menyabet penghargaan untuk kategori Best Performing Executive of The Year 2016. Penghargaan ini diberikan Indonesia Development Achievement pada akhir September 2016.

Baca juga: OTT Wali Kota Tegal, Adik Siti Masitha dan Sekjen PAN: Mohon Doa

Wali Kota pertama di Tegal ini dianggap memiliki kinerja, dedikasi dan kredibilitas yang bagus, dalam pembangunan Kota Tegal. Penghargaan lainnya yakni Citra Kartini Award pada 2015. Di tahun yang sama, Kota Tegal mengantongi Wahana Tata Nugraha (WTN) untuk kategori Lalu Lintas Kota Sedang.

Wali Kota lulusan Steigenberger Hotelfachschule, Bad Reichenhall, Muenchen, Jerman itu juga mendapat gelar kehormatan Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) pada 2 Juli 2016. Penghargaan diberikan oleh Keraton Surakarta Hadiningrat.

Meski Siti kerap meraih penghargaan, pemerintahan kota Tegal dibekap konflik. Siti membebastugaskan belasan kepala dinas yang dianggap tidak sejalan dengannya. Akibatnya, pegawai negeri beberapa kali menggelar unjuk rasa menolak kepemimpinan Siti. Hubungan Siti dengan Wakil Wali Kota Nursholeh pun dikabarkan merenggang.

Siti tidak bersedia memberikan komentar berkaitan dengan kisruh yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. "Ada yang perlu dijawab dan ada yang tidak perlu dijawab. Kalau soal kebijakan pemerintah, pasti akan saya jawab," kata Siti pada 22 April 2015.

Menjelang Pilkada 2018, Siti berniat maju lagi. Dia menggandeng pengusaha asal Sumatera Utara, Amir Mirza. Poster dan baliho Masitha dan Mirza terpampang di setiap sudit kota. Mereka yang mengusung pasangan Ta'Mir yang berarti Masitha Mirza maju mendaftar ke Partai Golkar. Mereka juga ikut penjaringan di Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun petaka muncul. Siti Masitha diciduk KPK pada Selasa petang. Dia dibawa bersama beberapa orang lainnya termasuk pejabat dari RSUD Kardinah Kota Tegal.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ





KPK

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

10 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

10 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

13 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

16 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

22 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya