TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno baru mengetahui kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kakaknya, Wali Kota Tegal Siti Masitha oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam, 29 Agustus 2017. "Iya," kata Eddy singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu, 30 Agustus 2017.
Eddy mengatakan belum mengetahui kasus apa yang menjerat Wali Kota Tegal itu. Ia dan keluarganya masih menunggu informasi lebih lanjut tentang Siti.
Menurut Eddy, informasi yang dia terima hanya berdasarkan pemberitaan media massa. "Saya baru tiba dari luar kota dan masih menunggu informasi lebih lanjut. Mohon doanya," katanya.
Siti Masitha ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa, 29 Agustus 2017. Siti dibawa KPK sekitar pukul 18.00.
Selain membawa Siti, KPK menyegel ruangan Wali Kota Tegal tersebut setelah OTT. Di tempat yang berbeda, KPK juga menyegel ruangan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah, Kota Tegal, Abdal Hakim.
Hingga saat ini, belum diketahui kasus apa yang menjerat Siti Masitha. Rencananya, Ketua KPK Agus Rahardjo akan menjelaskan detail penangkapan Siti Masitha, hari ini.
FRISKI RIANA
Berita terkait
Persija Jakarta Tolak Undangan AFF Main di ASEAN Club Championship 2024, Ingin Fokus di Liga 1
9 menit lalu
Persija Jakarta Tolak Undangan AFF Main di ASEAN Club Championship 2024, Ingin Fokus di Liga 1
Persija Jakarta diundang tampil di ASEAN Club Championship 2024 karena menjadi runner up Liga 1 2022-2023. Apa respons Mohamad Prapanca?