TEMPO Interaktif, Kendari:Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara La Ode Izat Manarfa kemarin diperiksa kejaksaan setempat berkaitan dengan dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran Nasional XXI pada Juli lalu.Pemeriksaan Izat Manarfa berlangsung di ruang Seksi Sosial Politik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara selama tiga jam lebih. Alasan kejaksaan memeriksa Izat karena yang bersangkutan membawahi bidang penataan lingkungan, kebersihan, kesehatan, dan rekreasi, yang menjadi peruntukan dana korupsi.Menurut juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Idris Gani, status Izat belum dinyatakan sebagai tersangka. Semua yang diperiksa, kata dia, masih dalam tahap penyelidikan. "Kami masih mengumpulkan data-data untuk keperluan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.Selain Izat, Idris menjelaskan, pekan depan akan dipanggil seorang pengusaha. Pengusaha itu diperiksa karena terkait dengan pengadaan mobil KIA Carens sebanyak 50 unit untuk akomodasi selama lomba membaca Al-Quran itu berlangsung."Kejaksaan sudah melayangkan surat kepada kontraktor pengadaan mobil. Namun, hingga sekarang pengusaha itu belum datang. Kami akan melayangkan kembali surat panggilan," ujar Idris.Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tempo, sebelumnya kejaksaan telah memeriksa sejumlah pejabat, seperti Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jusuf Ponea, Kepala Dinas Pendidikan Zalili Sailan, dan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Zainuddin Kera.Mereka diduga mengetahui alur anggaran untuk kegiatan lomba. Pejabat Pelaksana Gubernur Sulawesi Tenggara Yusran Silondae mempersilakan kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. "Ini bagian dari penegakan supremasi hukum. Jadi harus didukung," ujarnya. Dedy Kurniawan