TEMPO Interaktif, Jakarta:ASEAN akan membentuk sebuah komisi regional tentang hak asasi manusia. Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda mengatakan, pembentukan komisi ini sangat penting mengingat ASEAN telah tertinggal jauh dalam soal HAM dari Uni Eropa, Amerika dan Afrika.“Mereka telah memiliki peradilan HAM, sedangkan ASEAN belum,” ucap Hasan. Hasan berharap pertemuan perwakilan negara-negara ASEAN hari ini memberi perkembangan yang lebih baik bagi upaya pembentukan komisi itu.Selain masalah ketertinggalan, Hasan menekankan bahwa pembentukan komisi untuk menekan friksi yang terjadi antarsesama negara ASEAN. “Fakta menunjukkan seringkali pelanggaran HAM disuatu negara bisa menjadi sumber friksi antar negara lain di dalam keluarga besar ASEA.” Kapan komisi itu dibentuk? "Tidak ada target waktu. Kita pelajari dulu rekomendasinya,” ucap Hasan. Apalagi masalah HAM, selain demokrasi tergolong masalah yang sensitif di ASEAN.Perwakilan berbagai negara ASEAN yang terdiri dari staf pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat dan akademisi, menyambut baik rencana pembentukan komisi tersebut. Perwakilan dari Malaysia berharap komisi ini secara general dapat memajukan dan mempromosikan HAM di ASEAN. Marzuki Darusman, wakil Indonesia sekaligus Co-Chairperson, Working Group for ASEAN Human Rights Mechanism, mengatakan pembentukan peradilan HAM adalah tahap lanjutan dari komisi. “Sekarang yang kami harapkan komisi ini akan berfungsi untuk memberikan pertimbangan dan konsolidasi bagi masalah HAM di ASEAN,” katanya. ASEAN selain Indonesia, hanya ada empat negara yang memiliki komisi HAM, yaitu Thailand, Malaysia, Kamboja dan Filipina.Titis Setianingtyas