TEMPO Interaktif, Jakarta:Rumah buku Ultimus masih dipasangi garis polisi (Police Line). Beberapa orang tidak dikenal ditenggarai masih berkeliaran di lokasi tempat diskusi Gerakan Marxis Internasional yang dibubarkan paksa oleh masa Persatuan Masyarakat Anti Komunisme. Masih banyak yang berkeliaran di depan pintu (Ultimus), kata Bilven, pemilik toko buku itu, Sabtu (16/12).Teman-temannya, ungkap Bilven, sebagian memperingatkan dia untuk berhati-hati. Pasalnya, masih ada orang yang tidak dikenal mencari-cari keberadaannya. Dia mengaku hendak berkoordinasi dengan rekannya yang ikut mengelola toko buku itu, langkah antisipasi yang akan dilakukan saat toko buku itu hendak dibuka kembali. Dia mengkhawatirkan adanya intimidasi pada pengelola toko buku itu atau pengunjung yang datang ke tempat itu. Kita ingin mengantisipasi, takutnya ada apa-apa, katanya. Paska pembubaran diskusi itu di sejumlah jalan di Kota Bandung diramaikan oleh spanduk yang meminta masyarakat waspada terhadap gerakan komunisme. Salah satunya, di pasang di Jalan Kalimantan yang dibuat oleh salah satu ormas di Kota Bandung. Pengacara dari LBH Bandung, Arif Yogiawan mengatakan, sebelas orang peserta diskusi sudah diperbolehkan pulang sejak Jumat (15/12) sekitar pukul sepuluh malam. Semuanya sudah diserahkan pada sanak keluarganya masing-masing. Para peserta dibebaskan setelah mendapat jaminan dari teman, kerabat, dan kuasa hukum. Dia menuturkan, semua peserta diskusi yang ditahan polisi malam itu berstatus saksi. Kami masih menunggu pengembangan penyidikan dari pihak kepolisian, katanya. Di antaranya, tambahnya, ada tidaknya tersangka dalam kasus itu. Arif mengatakan, pihaknya kini sedang mengusahakan pembukaan garis polisi Police Line. Keberadaan garis polisi itu, paparnya, membuat para peserta diskusi yang ditahan polisi tidak bisa mengambil barang-barangnya yang tertinggal di toko buku itu di antaranya sepeda motor dan tas. Sadikin, penyelenggara diskusi Marxis yang ditahan polisi, ketika dihubungi Tempo mengatakan, sudah dibebaskan polisi sejak Kamis (14/12) malamnya. Sekarang masuk angin dan cape ha-ha-ha, katanya. Dia bersama Marhaen Suprapto, pembicara diskusi itu di minta polisi menandatangani berita acara interogasi yang menuduhkan keduanya mengajarkan paham komunisme. Saya menolak, saya tanda tangan penolakan terhadap tuduhan itu, katanya. Dia membenarkan bahwa ketika penangkapan terjadi situs rumah kiri (www.rumahkiri.net) sengaja dibuat off-line sementara. Alasannya, jelasnya, khawatir penangkapan itu merembet pada para penyumbang tulisan di situs itu. Kami antisipasi saja, karena pemahaman Marxisme di sini sering salah kaprah, katanya. Sehari sebelumnya, Kepala Polisi Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Bandung Komisaris Besar Edmond Ilyas mengatakan pencabutan garis polisi (Police Line) bergantung pada hasil penyelidikan polisi atas kasus itu. (Pemasangan garis polisi) itu sementara, (jika) hasil pemeriksaan dinilai sudah tidak penting, ya kita cabut, katanya. ahmad fikri