Polisi Karanganyar Gerebek Mahasiswi Sedang Aborsi

Reporter

Editor

Rabu, 13 Desember 2006 20:42 WIB

TEMPO Interaktif, Karanganyar:Polres Karanganyar menangkap dan menahan empat orang pelaku praktek aborsi. Empat orang tersebut adalah Ny Tarwiyati (56) pensiunan perawat RSUD Dr Moewardi dan pembantunya Sri Yuliati sertia dua pasangan muda di luar nikah, Putri Asrini (19) dengan Rionanda Ayen Purwiyanto (21) yang ditangkap di tempat praktek Tarwati di kompleks perumahan dosen UNS Ngringo, Kecamatan Jaten.Sementara, Putri yang menjadi pasien aborsi saat ini dalam keadaan kritis dan terpaksa dirawat di rumah sakit Kartini Karanganyar.Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Rikwanto, penangkapan tersebut dilakukan Selasa (12/12) dinihari ketika Tarwiyati tengah menggugurkan kandungan seorang mahasiswi semester III di salah satu perguruan tinggi swasta terkenal di Sukoharjo. Ketika polisi melakukan penggrebekan, proses aborsi tersebut baru saja selesai dilakukan. "Aborsi dilakukan dengan memberikan suntikan sebanyak dua kali kepada pasien," kata Rikwanto, Rabu (13/12)Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wuryanto mengatakan tersangka mengenakan biaya Rp 3 juta untuk melakukan aborsi. Tarwiyati diduga sudah lama melakukan praktik abrosi bahkan sebelum yang bersangkutan masih bekerja sebagai bidan RS Moewardi Solo. Namun Tarwiyati mengaku baru sekali itu melakukannya atas permintaan PA. "Boleh saja dia mengaku seperti itu, tapi kami memiliki keyakinan praktek aborsi tidak hanya sekali ini dilakukan," kata Wuryanto.Sementara itu, Tarwiyati mengaku kalau dirinya bersedia menggugurkan kandungan Putri Asrini karena merasa kasihan. Dia mengenal PA karena dia adalah teman kuliah salah satu anaknya. Dia mengatakan anaknya bercerita kepada Putri Asrini kalau ibunya adalah seorang bidan yang mungkin dapat membantunya. Namun versi lain menyebutkan, Tarwiyati menggunakan jasa perantara untuk mencari pasien.Saat ini polisi belum bisa memeriksa Putri Asrini karena kondisi yang bersangkutan masih kritis setelah janin dalam kandungannya dikeluarkan paksa. Dia dirawat di RSUD Kartini, Karanganyar, dengan penjagaan ketat dari petugas. Sejumlah sumber menyebutkan, Tarwiyati setelah pensiun dari tenaga medis di RSUD Moewardi Solo, dia sehari-hari masih buka praktek sebagai bidan namun tidak memasang papan nama sebagaimana bidan desa lainnya. "Praktek aborsi itu sudah banyak yang tahu, dari mulut ke mulut," kata seorang tetangga Tarwiyati. Imron Rosyid, Anas Syahirul

Berita terkait

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Jangan Bingung, Ini Perbedaan Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi

19 Februari 2022

Jangan Bingung, Ini Perbedaan Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi

Media sering memberitakan soal grasi, amnesti, abolisi, ataupun rehabilitasi dalam suatu putusan pidana. Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya