Terpidana Illegal Logging di Tegal Ditahan

Reporter

Editor

Senin, 11 Desember 2006 18:35 WIB

TEMPO Interaktif, Tegal:Kejaksaan Negeri Tegal, Jawa Tengah, resmi menahan Pontjodijono alias Aki, terpidana lima tahun kasus illegal logging. Pontjo dibawa petugas Kejaksaan Tegal dan mendekam di Lembaga Pemasyarakat Tegal sekitar pukul 16.30 Wib. Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Marzuki mengatakan, penahanan Pontjo berdasarkan vonis kasasi Mahkamah Agung yang diputus pada 16 Maret lalu. Menurut Marzuki, setelah disodori surat eksekusi penahanan, Pontjo menyatakan bersedia ditahan. "Tidak ada persoalan serius. Dia kooperatif setelah disodorkan surat eksekusi penahanan," ujar Marzuki, Senin (11/12). Sujiarno Broto Aji, pengacara Pontjodijono, mengatakan menerima penahanan kliennya. Sejak awal, kata dia, kliennya kooperatif atas vonis hukuman yang diterimanya. Sujiarno belum bisa komentar perihal rencana pengajuan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung. "Itu sangat mungkin sekali, tapi kami belum bisa mengatakan itu. Kami akan segera membahasnya dengan tim," ujarnya.Mahkamah Agung memvonis Pontjodijono lima tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan praktik illegal logging dengan sengaja menguasai hasil hutan. Kejaksaan Negeri Tegal menerima putusan kasasi Mahkamah Agung pada 24 Agustus lalu. Pontjo kemudian dinyatakan Kejaksaan Negeri Kota Tegal buronan. Warga Jalan Kapten Ismail 46 Kota Tegal itu dimasukan ke dalam daftar pencarian orang setelah kejaksaan gagal menangkap Pontjo pada Selasa (5/12) di Cirebon.Sebelum ditahan, pada pagi hari Pontjo sempat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Didampingi tim pengacaranya, Pontjo mengatakan bahwa kedatangannya meminta klarifikasi atas penangkapan dirinya di Cirebon pada Selasa (5/12) lalu. "Kenapa saat di Cirebon saya ditangkap secara paksa tanpa ada surat pemanggilan penangkapan," ujarnya sebelum masuk ke gedung kejaksaan.Rofiuddin

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

44 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya