Warga Perumahan Tanggulangin Tagih Lapindo

Reporter

Editor

Senin, 11 Desember 2006 02:20 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Korban lumpur di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, Sidoarjo, menuntut diperlakukan sama dengan warga empat desa yang memperoleh ganti rugi dari PT Lapindo Brantas Inc. “Kami korban lumpur Lapindo,” ujar Agustinus, wakil warga perumahan itu kemarin. Pada Senin pekan lalu, Lapindo Brantas menyanggupi membayar ganti rugi rumah dan pekarangan warga Desa Kedungbendo, Renokenongo, Siring, dan Jatirejo, yang terendam lumpur. Harga tanah pekarangan Rp 1 juta per meter persegi, bangunan rumah Rp 1,5 juta per meter persegi, dan sawah Rp 120 ribu per meter persegi.Adapun warga perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, sebelumya tidak termasuk kelompok warga desa ini. Walau secara geografis bagian dari Desa Kedungbendo, perumahan itu tidak terkena langsung luberan lumpur.Namun, akibat ledakan pipa gas Pertamina di bawah tanggul lumpur Lapindo yang menewaskan belasan orang beberapa waktu lalu, perumahan tersebut digenangi lumpur setinggi satu meter. Menurut Agustinus, salah satu warga. lumpur panas terus mengalir menggenangi perumahan yang terdiri dari 6.000 lebih unit rumah itu. Sebagian besar warga mengungsi ke Pasar Baru Porong. Sebagian lainnya memreteli kusen jendela, pintu dan atap rumah untuk dijual. “Rumah kami tak bisa dihuni,” ujar Agustinus yang rumahnya di Blok AA 14 No. 34 yang terendam lumpur.Dia mengungkapkan, sejauh ini belum ada respons dari Lapindo yang pernah beranji memberi uang sewa rumah selama dua tahun Rp 5 juta untuk setiap keluarga. Lantaran itu, Jumat pekan lalu dia dan puluhan warga perumahan mendatangi Kantor Bupati Sidoarjo. “Jika tidak mendapat gantu rugi, kami terus protes dan bisa menimbulkan konflik,” Agustinus menegaskan.Kedatangan mereka diterima Wakil Bupati Sidoarjo Syaiful Illah. Dia menjelaskan, “Kami belum mendapat kepastian apakah warga perumahan Tangulangin mendapat ganti rugi atau tidak,” kata Syaiful yang dihubungi Tempo kemarin.Menurut Syaiful, mestinya Lapindo bertanggung jawab terhadap seluruh korban lumpur, baik yang terkena luberan langsung ataupun yang tidak. “Bentuk tanggung jawabnya antara lain memberi ganti rugi. Saya akan menanyakan itu ke Tim Nasional,” ujarnya.Sementara itu, warga Desa Besuki, Pejarakan, Kedungcangkring, dan Mindi, juga menuntut sama. Alasannya, walau rumah mereka tidak digenangi lumpur, tapi kondisi juga rusak. “Rumah kami retak akibat amblasnya tanah,” kata Moch. Anas, warga Desa Pejarakan.Aktivitas penanggulangan lumpur, kini memang difokuskan pada peninggian tanggul, terutama di Desa Renokenongo dan Kedungbendo. Namun, kegiatan itu tak seimbang dengan derasnya semburan lumpur. Volume kedatangan truk pengangkut batu dan pasir untuk tanggul amat sedikit. “Lapindo setengah hati mengatasi lumpur,” ujar Mukhlis, pekerja pada subkontraktor penyedot luberan lumpur di sekitar perumahan Tanggulangin.Rohman Taufiq

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

17 hari lalu

TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

17 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong

17 hari lalu

Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong

DPR mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja Panglima TNI dan Kapolri, setelah terjadi bentrok antara TNI dan Brimob.

Baca Selengkapnya

Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong

18 hari lalu

Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong

Lima personel TNI yang terlibat bentrok dengan Brimob telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong

18 hari lalu

TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong

Bentrok antara anggota TNI dan Brimob tersebut terjadi manakala anggota Pomal tengah bertugas mengatur pemudik di pelabuhan Kota Sorong, pagi ini.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

41 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

46 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

46 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya