TEMPO Interaktif, Sidoarjo:Korban lumpur di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, Sidoarjo, menuntut diperlakukan sama dengan warga empat desa yang memperoleh ganti rugi dari PT Lapindo Brantas Inc. “Kami korban lumpur Lapindo,” ujar Agustinus, wakil warga perumahan itu kemarin. Pada Senin pekan lalu, Lapindo Brantas menyanggupi membayar ganti rugi rumah dan pekarangan warga Desa Kedungbendo, Renokenongo, Siring, dan Jatirejo, yang terendam lumpur. Harga tanah pekarangan Rp 1 juta per meter persegi, bangunan rumah Rp 1,5 juta per meter persegi, dan sawah Rp 120 ribu per meter persegi.Adapun warga perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, sebelumya tidak termasuk kelompok warga desa ini. Walau secara geografis bagian dari Desa Kedungbendo, perumahan itu tidak terkena langsung luberan lumpur.Namun, akibat ledakan pipa gas Pertamina di bawah tanggul lumpur Lapindo yang menewaskan belasan orang beberapa waktu lalu, perumahan tersebut digenangi lumpur setinggi satu meter. Menurut Agustinus, salah satu warga. lumpur panas terus mengalir menggenangi perumahan yang terdiri dari 6.000 lebih unit rumah itu. Sebagian besar warga mengungsi ke Pasar Baru Porong. Sebagian lainnya memreteli kusen jendela, pintu dan atap rumah untuk dijual. “Rumah kami tak bisa dihuni,” ujar Agustinus yang rumahnya di Blok AA 14 No. 34 yang terendam lumpur.Dia mengungkapkan, sejauh ini belum ada respons dari Lapindo yang pernah beranji memberi uang sewa rumah selama dua tahun Rp 5 juta untuk setiap keluarga. Lantaran itu, Jumat pekan lalu dia dan puluhan warga perumahan mendatangi Kantor Bupati Sidoarjo. “Jika tidak mendapat gantu rugi, kami terus protes dan bisa menimbulkan konflik,” Agustinus menegaskan.Kedatangan mereka diterima Wakil Bupati Sidoarjo Syaiful Illah. Dia menjelaskan, “Kami belum mendapat kepastian apakah warga perumahan Tangulangin mendapat ganti rugi atau tidak,” kata Syaiful yang dihubungi Tempo kemarin.Menurut Syaiful, mestinya Lapindo bertanggung jawab terhadap seluruh korban lumpur, baik yang terkena luberan langsung ataupun yang tidak. “Bentuk tanggung jawabnya antara lain memberi ganti rugi. Saya akan menanyakan itu ke Tim Nasional,” ujarnya.Sementara itu, warga Desa Besuki, Pejarakan, Kedungcangkring, dan Mindi, juga menuntut sama. Alasannya, walau rumah mereka tidak digenangi lumpur, tapi kondisi juga rusak. “Rumah kami retak akibat amblasnya tanah,” kata Moch. Anas, warga Desa Pejarakan.Aktivitas penanggulangan lumpur, kini memang difokuskan pada peninggian tanggul, terutama di Desa Renokenongo dan Kedungbendo. Namun, kegiatan itu tak seimbang dengan derasnya semburan lumpur. Volume kedatangan truk pengangkut batu dan pasir untuk tanggul amat sedikit. “Lapindo setengah hati mengatasi lumpur,” ujar Mukhlis, pekerja pada subkontraktor penyedot luberan lumpur di sekitar perumahan Tanggulangin.Rohman Taufiq