Anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, Jadi Tersangka Narkoba  

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 14:08 WIB

Axel Matthew Thomas. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Axel Matthew Thomas, anak dari aktor Jeremy Thomas, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Kepala Bidang Humas Polra Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan status baru Axel di kantornya, Selasa, 18 Juli 2017.

"Dari perkembangan yang sudah kami dapatkan, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Argo.

Baca juga: Polisi: Axel Matthew Thomas Pesan Narkoba Jenis Happy Five

Argo mengatakan polisi telah menggelar perkara Axel dan menetapkannya sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan keterangan saksi, juga alat bukti transfer untuk pembelian narkoba kepada pengedar ekstasi.

Argo menjelaskan, Axel ditangkap saat hendak pergi ke Singapura tadi pagi. "Yang bersangkutan sudah di bandara sedang naik pesawat, akhirnya digiring oleh petugas Imigrasi karena ada pencekalan dari pihak kepolisian, yang bersangkutan sudah berstatus tersangka," tuturnya. Selain itu, polisi telah menerbitkan surat pencekalan terhadapnya mulai hari ini.

Petugas Imigrasi kemudian membawa Axel ke Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan atas permintaan keluarganya. Namun, kata Argo, putra Jeremy Thomas itu akan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. Selanjutnya, Argo menambahkan, polisi akan membantarkan masa penahanan Axel selama tersangka masih menjalani proses perawatan.

"Penahanan kami bantarkan, statusnya dia tahanan Polri. Setelah dibantarkan, tidak dihitung penahanannya," kata Argo.

Simak pula: Begini Kronologi Penangkapan Axel Matthew Thomas Versi Polisi

Sebelumnya, petugas Beca Cukai menangkap penumpang pesawat JV dan DRW yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 14 Juli 2017.

Berdasarkan keterangan JV dan DRW, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengembangkan peredaran narkoba itu dengan menangkap Axel, yang diduga memesan pil narkoba itu di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Argo menyatakan Axel telah mengirim uang kepada tersangka pengedar narkoba itu untuk pemesanan narkoba itu sebanyak satu strip.

Axel Matthew Thomas disangkakan Pasal 62 sub Pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

WULAM NOVA S. | RINA W. | ANTARA

Video Terkait:
Terkait Narkoba, Axel Ditahan di Polda Metro, Jeremy Thomas Kecewa




Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

6 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya