Putusan Tata Usaha Negara DL Sitorus Dibatalkan

Reporter

Editor

Rabu, 29 November 2006 20:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta membatalkan putusan Pengadilan TUN yang menyatakan Surat Menteri Kehutanan tentang pencabutan izin pengelolaan perkebunan kelapa sawit milik pengusaha DL Sitorus tidak berlaku. Dengan putusan itu, Pengadilan Tinggi mensahkan keputusan Menteri Kehutanan untuk mencabut izin pengelolaan perkebunan di dalam kawasan hutan register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara.Majelis hakim Pengadilan Tinggi TUN yang dipimpin hakim Soegeng beranggotakan Jacob Gerungan dan Soemarjono memutus perkara itu pada pekan lalu. ”Putusannya membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama,” ujar Bachtiar, Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, saat ditemui Tempo di ruang kerjanya Rabu (29/11). Kasus ini bermula dari terbitnya Surat Menteri Kehutanan pada 13 Oktober 2004 tentang pencabutan permohonan pengelolaan perkebunan di dalam kawasan hutan register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara. Salah satu pengelolanya di kawasan itu adalah DL Sitorus, terdakwa kasus dugaan korupsi penguasaan hutan produksi negara di Kawasan Padang Lawas, Sumatera Utara. Saat ini Sitorus masih mendekam di tahanan kejaksaan.Surat keputusan itu digugat karena dinilai bertentangan dengan surat keputusan menteri sebelumnya pada 2002 yang mengizinkan pengelolaan perkebunan register 40 Padang Lawas. Pada Juli 2006, Pengadilan Tata Usaha Negara (tingkat pertama) mengabulkan gugatan. Tapi, pengadilan banding sebaliknya membatalkan putusan.Bachtiar mengatakan, berkas putusan banding akan segera diserahkan ke pengadilan tingkat pertama. ”Putusan akan segera diserahkan. Saat ini tinggal menunggu tanda tangan majelis,” ujarnya.Amir Syamsuddin, pengacara DL Sitorus, mengatakan belum mengetahui putusan banding itu. Ia menyatakan belum bisa berkomentar jauh karena salinan putusan belum diterima. Amir hanya berujar,”Biasa saja, toh, kami masih bisa mengajukan kasasi atas putusan itu.” Kendati begitu, Amir tampak kecewa atas putusan itu. Dia menilai, kondisi seperti ini akan menyulitkan dalam berinvestasi. Tito Sianipar | Sukma Loppies

Berita terkait

KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

56 hari lalu

KLHK Jerat Dua Tersangka Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan Penyangga IKN Nusantara

KLHK menetapkan dua operator excavator sebagai tersangka tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, kawasan penyangga IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

10 November 2023

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia telah membuka skema perdagangan karbon untuk meningkatkan serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

3 Oktober 2023

Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.

Baca Selengkapnya

Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

20 Februari 2023

Kadin RFBSH Inisiasi Pilot Project Multiusaha Kehutanan

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH) menginisiasi pilot project multiusaha kehutanan.

Baca Selengkapnya

KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

14 Februari 2023

KLHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

KLHK Wilayah Sumatera menangkap dan menahan salah satu aktor intelektual penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

Baca Selengkapnya

Selain Rugikan Negara, Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 7,7 Triliun

8 September 2022

Selain Rugikan Negara, Surya Darmadi Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 7,7 Triliun

JPU mendakwa Surya Darmadi telah memperkaya diri sendiri Rp 7,593 triliun dan US$ 7,885 juta dari kasus korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu

Baca Selengkapnya

KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

21 Juli 2022

KLHK Minta Pengadilan Hukum Berat Pelaku Pengrusakan Tahura Bukit Mangkol

KLHK melimpahkan berkas tahap dua kasus perambahan Taman Hutan Rakyat (Tahura) secara ilegal dengan tersangka ke Pengadilan Negeri

Baca Selengkapnya

INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

14 Juli 2022

INFID Sebut Indonesia Darurat Pelanggaran HAM di Tiga Sektor Bisnis

Sektor itu rentan pelanggaran HAM bagi sosial, ekonomi dan lingkungan, jika dikelola tanpa standar-standar HAM dalam bisnis.

Baca Selengkapnya