Kejaksaan Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Reporter

Editor

Rabu, 29 November 2006 16:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menyatakan siap menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal indikasi korupsi di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga pemerintahan. "Jika temuan BPK disampaikan kepada kami, maka bukan lagi boleh dilanjutkan, tapi harus ditindaklanjuti," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Hendarman Supandji di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (29/11).Hendarman mengatakan, tidak semua temuan BPK otomatis mengandung unsur pidana. Sebab, kata Hendarman, BPK biasanya mengklarifikasi terlebih dulu hasil temuannya ke lembaga yang diindikasikan terjadi korupsi sebelum diajukan ke kejaksaan. Menurut dia, temuan yang telah diklarifikasi itulah yang bisa dikatakan mengandung unsur tindak pidana korupsi. "Jika locusnya (tempat kejadian) di daerah, akan ditindaklanjuti kejaksaan daerah," ujarnya.BPK pada Selasa (28/11) lalu telah menyampaikan hasil pemeriksaan semester satu tahun anggaran 2006 terhadap sejumlah BUMN dan lembaga pemerintahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam laporannya, BPK menemukan adanya indikasi korupsi senilai Rp 85,11 miliar dan US$ 4,23 juta (senilai Rp 38 miliar).BPK mengatakan telah menyerahkan beberapa temuan tersebut ke Kejaksaan Agung pada Maret-Juli 2006. Tapi, BPK mengeluhkan rendahnya respons pemerintah terhadap hasil pemeriksaan itu. Menurut BPK, dari 17.142 kasus temuan, baru 36,15 persen yang direspons pemerintah.Hendarman mengatakan telah menerima beberapa kasus temuan BPK. ”Beberapa bahkan telah dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan akan ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya. Kendati begitu, Hendarman belum bisa menyampaikan lebih detail kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh BPK tersebut.Menurut Hendarman, selama ini kejaksaan mengalami hambatan terbatasnya jumlah jaksa dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang terindikasi korupsi. Hendarman mencontohkan, tim koordinasi pemberantasan korupsi hanya memiliki 15 jaksa. Sedangkan satu kasus lazimnya ditangani 6 sampai 7 jaksa. "Kasus yang satu belum selesai, sudah datang lagi kasus-kasus lainnya," ujarnya.Kendati begitu, Hendarman menjamin, kejaksaan akan menuntaskan seluruh laporan dugaan korupsi yang diterima. "Kami akan atasi kendala dengan memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang besar."Agoeng Wijaya
BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

45 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya