DPR Ancam Boikot Anggaran KPK-Polri, Sri Mulyani: Tak Berdampak

Reporter

Kamis, 22 Juni 2017 19:45 WIB

Menteri keuangan, Sri Mulyani saat konfrensi press usai mengikuti penghargaan dalam acara meresmikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, 20 September 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menanggapi dingin rencana Dewan Perwakilan Rakyat membekukan pembahasan anggaran KPK dan Polri. Menteri Keuangan Sri Mulyani, misalnya, malah bingung dengan rencana DPR tersebut. Menurut dia, rencana itu tidak akan berdampak apa-apa.

"Ya, enggak berdampaklah. Penyusunan anggaran 2017 kan sudah selesai, sementara yang tahun 2018 belum dibahas. Jadi saya enggak tahu (apa yang mau dibekukan). Nota keuangan juga belum disampaikan ke Presiden Joko Widodo," ujar Sri Mulyani saat dicegat Tempo di Istana Kepresidenan, Kamis, 22 Juni 2017.

Baca juga:
Soal Pembekuan Anggaran, Fahri Hamzah: DPR Perlu Disiplinkan KPK

Sebagaimana telah diberitakan, rencana pembekuan anggaran itu pertama kali dilontarkan oleh anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Misbakhun. Kepada awak media, Misbakhun menyebutkan pembekuan anggaran Polri dan KPK 2018 bisa dilakukan jika keduanya tetap ngeyel tidak menghadirkan Miryam S. Haryani di DPR.

Miryam sendiri adalah saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Saat diperiksa di KPK, ia mengaku diancam kolega-koleganya untuk tidak membeberkan detail perkara korupsi e-KTP. Belakangan, Miryam malah mengaku diancam tiga penyidik KPK yang membuatnya menjadi tersangka pemalsuan keterangan dan diminta hadir ke DPR.

Baca pula:
DPR Bakal Boikot Anggaran KPK dan Polisi, Yusril: Mekanismenya?

Sri Mulyani melanjutkan, dia memilih bergeming atas rencana DPR tersebut. Alasannya, selain anggaran 2017 sudah berjalan dan anggaran 2018 belum dibahas, tidak ada alasan untuk khawatir atas rencana DPR. "Tetap jalan saja, enggak ada alasan (enggak jalan)," Sri menegaskan.

Adapun Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution malah menganggap ancaman DPR itu bukan sebagai ancaman. Selain dasarnya belum jelas, pembahasan anggaran 2018 juga belum dimulai. "Itu dianggap ancaman juga belum. Ya, kita tidak berharaplah itu terjadi," ujar Darmin.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

11 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

12 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

12 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

16 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

16 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

17 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya