TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah melibatkan parlemen dalam menangani kasus lumpur Lapindo Brantas, terutama menyangkut penyediaan anggaran. Pentingnya pemerintah melibatkan Dewan agar jangan sampai menyalahi prosedur berkaitan dengan bantuan yang hendak diberikan. "Masalah anggaran, kami tidak menjawab ya atau tidak, tapi tergantung penjelasannya," kata Ketua DPR Agung Laksono, kemarin.DPR, katanya, bisa saja menyetujui jika pemerintah ingin menyediakan anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Tapi, pemerintah harus memberikan penjelasan yang rinci kepada DPR.Pemerintah harus bisa menjelaskan apakah lumpur Lapindo dikategorikan sebagai bencana alam atau bukan. Sebab, menurut Agung, untuk dapat bantuan dana pemerintah melalui anggaran harus memenuhi syarat kategori bencana. Selain itu, pemerintah juga harus menjelaskan nasib Keputusan Presiden tentang penanganan Lapindo, karena dalam aturan itu disebutkan secara teknis pemerintah bertanggung jawab, namun pembiayaan tetap oleh Lapindo.Mengenai rencana pembelian saham PT Lapindo Brantas oleh PT Freehold, Agung mengatakan terlepas dari proses dan prosedur apakah sesuai atau tidak, berdasarkan keputusan presiden Lapindo tetap harus bertanggung jawab.Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah baru bisa membantu membiayai penaggulangan lumpur Lapindo jika anggaran disetujui DPR. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Bencana Nasional akan ikut bertanggung jawab jika ada pengungsian, itu pun tetap dengan persetujuan DPR. Aqida Swamurti