Buronan Kasus Pembalakan Liar Menyerah Karena Kepala Polda Diganti
Reporter
Editor
Selasa, 14 November 2006 00:07 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Penyerahan diri buronan pembalakan liar, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Gusti Sjaifuddin terkait dengan pergantian Kepala Polda Kalimantan Timur dari Inspektur Jenderal DPM Sitompul kepada Insepektur Jenderal Indarto. Sikap profesional Kepala Polda yang baru menjadi salah satu alasan penyerahan diri.“Kami merasa dizalimi dan akan kami ungkap semua,” kata juru bicara keluarga Gusti, Pieter Manusama seusai membesuk ruang perawatan Gusti Sjaifuddin di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Timur di Balikpapan kemarin. Gusti menyerahkan diri kepada Polda Kalimantan Timur pada Ahad lalu.Direktur Utama PT Tunggal Buana Perkasa itu menjadi tersangka enam bulan lalu karena menggunakan izin kadaluarsa untuk menebang kayu di Sajau, Bulungan. Tapi, Gusti mangkir dari jadwal penyidikan oleh Tim Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Timur. Polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang. Menurut Pieter, Gusti tidak menghadiri penyidikan terakhir karena menemani isterinya yang dioperasi di luar negeri. “Tapi, polisi memasukan namanya dalam daftar pencarian orang,” katanya. Pada saat dituduh melarikan diri, Gusti harus menjalani pengobatan jantung di Singapura. Dia menyimpulkan ada kesalahpahaman dalam kasus ini. Pieter mengatakan, dirinya meminta Gusti menyerahkan diri kepada Polda Kalimantan Timur dan tidak ke Markas Besar Polri. Hal ini dibuktikan dengan penerbangan langsung dari Singapura menuju Balikpapan dengan pesawat Slik Air. Pieter berharap polisi menangani kasus ini secara lebih profesional. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar I Wayan Tjatra mengatakan, penanganan kasus Gusti Sjaifuddin hanya dipusatkan pada praktekpembalakan liar di Sajau, Bulungan. Polisi belum memiliki kasus lain yang akan dituduhkan kepada dia. “Paling utama pembalakan liar saja,” kata Wayan. sg wibisono