Buronan Kasus Pembalakan Liar Menyerah Karena Kepala Polda Diganti

Reporter

Editor

Selasa, 14 November 2006 00:07 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan:Penyerahan diri buronan pembalakan liar, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Gusti Sjaifuddin terkait dengan pergantian Kepala Polda Kalimantan Timur dari Inspektur Jenderal DPM Sitompul kepada Insepektur Jenderal Indarto. Sikap profesional Kepala Polda yang baru menjadi salah satu alasan penyerahan diri.“Kami merasa dizalimi dan akan kami ungkap semua,” kata juru bicara keluarga Gusti, Pieter Manusama seusai membesuk ruang perawatan Gusti Sjaifuddin di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Timur di Balikpapan kemarin. Gusti menyerahkan diri kepada Polda Kalimantan Timur pada Ahad lalu.Direktur Utama PT Tunggal Buana Perkasa itu menjadi tersangka enam bulan lalu karena menggunakan izin kadaluarsa untuk menebang kayu di Sajau, Bulungan. Tapi, Gusti mangkir dari jadwal penyidikan oleh Tim Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Timur. Polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang. Menurut Pieter, Gusti tidak menghadiri penyidikan terakhir karena menemani isterinya yang dioperasi di luar negeri. “Tapi, polisi memasukan namanya dalam daftar pencarian orang,” katanya. Pada saat dituduh melarikan diri, Gusti harus menjalani pengobatan jantung di Singapura. Dia menyimpulkan ada kesalahpahaman dalam kasus ini. Pieter mengatakan, dirinya meminta Gusti menyerahkan diri kepada Polda Kalimantan Timur dan tidak ke Markas Besar Polri. Hal ini dibuktikan dengan penerbangan langsung dari Singapura menuju Balikpapan dengan pesawat Slik Air. Pieter berharap polisi menangani kasus ini secara lebih profesional. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar I Wayan Tjatra mengatakan, penanganan kasus Gusti Sjaifuddin hanya dipusatkan pada praktekpembalakan liar di Sajau, Bulungan. Polisi belum memiliki kasus lain yang akan dituduhkan kepada dia. “Paling utama pembalakan liar saja,” kata Wayan. sg wibisono

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

46 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya