Gubernur Banten Terpilih Dilantik Jokowi, Prioritas 2 Sektor

Reporter

Jumat, 12 Mei 2017 21:13 WIB

Calon Gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim (kiri) disaksikan cagub Andika Hazrumy menyampaikan paparan pada debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januari 2017. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Serang - Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2017-2022 Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy telah dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini, Jumat, 12 Mei 2017 di Istana Negara.

Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Banten baru ini, bersamaan dengan pelantikan Rusli Habibie-Idris Rahim untuk Gorontalo, Ali Baal Masdar-Enny Angraeni Anwar untuk Sulawesi Barat, Erzaldi Rosman Djohan-Abdul Fatah untuk Bangka Belitung, serta Dominggus Wandacan-Mohammad Lakotani untuk Papua Barat.

Baca juga:
Presiden Jokowi Lantik Lima Gubernur Baru di Istana

Sebelumnya, pasangan Wahidin Halim dan putra sulung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, diusung tujuh partai, yakni Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Baca pula:
KPU Tetapkan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten Terpilih ...

Pasangan tersebut berhasil mengalahkan calon Gubernur Banten inkumben, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, yang dijagokan tiga partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai NasDem.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Nata Irawan, menitipkan percepatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang dan Lebak kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Silakan baca:
MK Tolak Gugatan Rano-Embay, Wahidin-Andika Segera Dilantik


Menurut Nata, dua daerah tersebut masih ada kesenjangan pembangunan bila dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain di Provinsi Banten. Terutama, masalah di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Dua hal itu (pendidikan dan kesehatan), saya nitip ke gubernur terpilih tolong konsen di Pandeglang dan Lebak karena ada kesenjangan fiskal yang menyeluruh. Padahal, potensi dua daerah ini cukup tinggi, kalau tidak dimaksimal kan sayang," kata Nata.

Menurut Nata, Pemprov Banten juga sudah mempersiapkan prosesi serah terima jabatan (Sertijab) kepada pasangan WH-Andika setelah resmi dilantik Presiden Jokowi. “Kita sudah siapkan, nanti Senin, rencananya akan serah terima jabatan di pendopo. Setelah itu saya pamit. Tugas saya selesai,” ujar Nata.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya