TEMPO Interaktif, Minahasa Utara:Pejabat PT Meares Soputan Mining (PT MSM) berharap pemerintah segera menyetujui sistem penempatan limbah tambang yang diajukannya. Sebab Komisi Lingkungan DPR dan Kementrian Lingkungan Hidup sudah menjadwalkan pembahasan analis mengenai dampak lingkungan perusahan penambang emas di Toka Tindung, kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara ini awal November. Dalam rekomendasi Amdal ini sistem penempatan tailing berubah dari rencana semula, kata Manejer Hubungan Masyarakat PT MSM Felix Palenewen, Rabu(1/11). Sebelumnya PT Meares merencanakan penempatan tailing ke laut atau submarine tailing palcement. Tetapi penempatan tailing ini diprotes sejumlah lembaga pemerhati lingkungan. Para pemerhati menganggap cara itu tak tepat dan mengancam lingkungan menjadi rusak. Akibat penolakan ini aktivitas penambangan perusahaan menjadi terhenti selama beberapa tahun. Pemerintah lalu meminta pengusahanya membuat analisis baru.Namun dalam analisis yang diajukannya, tailing akan dibuang dengan cara membuat penampungan di darat. Perusahaan akan membangun tanggul yang bisa menambung limbah. Selain karena mendapat penolakan, kata Felix, PT MSM menganggap analisis lama tak sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada. Para pemerhati lingkungan tetap bersikeras menolak operasi perusahan ini meskipun mereka telah merubah sistem penempatan tailing. Penolakan ini didukung anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD MinahasaUtara. Fraksi kami menolak beroperasinya perusahaan tambang skala besar di Minahasa Utara, kata Sus Pangemanan, Ketua DPRD Minahasa Utara yang isteri Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Ahmad Alheid