TEMPO Interaktif, Jakarta:Patra M. Zen hari ini dilantik sebagai ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia untuk periode 2006-2011. Putra kelahiran Palembang 31 silam ini dipilih oleh Dewan Pembina YLBHI yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution. Alumnus fakultas hukum Universitas Sriwijaya ini dilantik setelah mengucapkan sumpah untuk terus perjuangan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan hukum.Turut hadir dalam acara pelantikan itu, mantan Gubernur DKI, Ali Sadikin, Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi, Taufiqqurrahman Ruki Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin. dan Pimpinan Kejaksaan Agung, Abdul Rahman Saleh.Dalam pidato sambutannya, Buyung menghimbau agar kepengurusan kali mampu memperjuangkan cita-cita YLBHI dalam menegakkan hukum, hak asasi manusia, demokrasi secara konsisten.Buyung mengakui bahwa reputasi YLBHI saat ini jauh merosot dibanding era Orde Baru. Menurutnya, situasi itu terjadi lantaran banyak dari pengurus YLBHI yang terseret dalam kancah politik praktis. "Itulah mengapa upaya pendampingan hukum menjadi terlantar," ujar Buyung.Namun demikian, Buyung tidak sepenuhnya mempersalahkan keadaan itu. Menurutnya, era reformasi memang menuntut banyak pihak merubah sistem pemerintahan yang otoriter melalui jalur politik.Buyung berharap kepengurusan kali ini mampu mengembalikan ruh YLBHI dalam mendampingi hak masyarakat untuk memperoleh keadilan hukum.Abdul rahman Saleh membenarkan keterangan Buyung. Menurutnya, perjuangan YLBHI saat ini sangat didominasi oleh kekuatan politis ketimpangan kemampuan teknis dalam persidangan. Padahal, kata Arman, tanpa ditunjang dengan kemampuan teknis, sulit bagi YLBHI memenangankan perkara dalam perisadangan. "Kesadaran kritis, ideologis pada saat yang bersamaan harus ditunjang dengan kemapuan teknis," kata Arman.Menurut Arman (Panggilan Abdul rahman Saleh), saat ini merupakan waktu yang tepat bagi YLBHI untuk mempertajam kembali kemampuan teknis setiap anggotanya. Tanpa itu, kata Arman, upaya advokasi YLBHI hanya akan bermain diranah struktural.Riky Ferdianto, Tempo