Hakim Minta Presiden Hadiri Mediasi Gugatan Ujian Nasional

Reporter

Editor

Selasa, 26 September 2006 06:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agus Pranoto, meminta Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, serta Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan hadir dalam proses mediasi gugatan ujian nasional di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Agar tidak terjadi miskomunikasi pengacara dan tergugat," kata hakim Agus dalam mediasi kemarin. Menurut hakim, kehadiran tergugat diperlukan agar tercapai kesepakatan dan tawaran-tawaran untuk berdamai bisa terlaksana. Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, serta Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan digugat oleh para orang tua murid dan murid yang merasa dirugikan pada ujian nasional Mei lalu. Tuntutan penggugat di antaranya meminta para tergugat mengulang penyelenggaraan ujian nasional dan merevisi kebijakan ujian nasional. Sejak sidang dibuka pertengahan Agustus lalu hingga proses mediasi berlangsung, para tergugat tak pernah hadir di pengadilan. Menurut pengacara pemerintah yang mewakili tergugat, Agus Sari Dewi, kliennya sulit menghadiri persidangan atau mediasi karena kesibukan sebagai konsekuensi jabatan mereka. Majelis hakim meminta para penasihat hukum tergugat agar menyiapkan surat kuasa khusus untuk mediasi yang langsung ditandatangani para tergugat. "Kalau tidak bisa datang, kami juga maklum," kata hakim Agus. Dalam proses mediasi, hakim meminta penggugat mengurangi beberapa poin gugatan agar terjadi kesepakatan dengan tergugat, tapi tergugat masih bergeming pada lima tuntutan mereka. "Kami menunggu tawaran tergugat," kata juru bicara penggugat, Gatot, seusai persidangan tadi. Kuasa hukum tergugat pun belum bisa memberikan alternatif jalan tengah masalah ini. Alasannya mereka belum bertemu dan membicarakan mediasi ini dengan klien mereka. "Kami akan membahasnya secara khusus dengan klien kami sekaligus untuk membuat surat kuasa khusus mediasi ini," kata Agus Sari Dewi. Gatot berharap para tergugat dapat hadir dalam mediasi yang ditunda dua pekan mendatang itu. Sehingga pada pengadilan selanjutnya para penggugat bisa langsung menyampaikan gugatannya kepada pemerintah. "Kalau mereka berniat baik, hanya dua atau tiga gugatan yang akan kami teruskan." kata Gatot. MUSTAFA MOSES

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

5 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

24 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

28 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

35 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

47 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

58 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

58 hari lalu

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

58 hari lalu

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

58 hari lalu

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

58 hari lalu

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya